Kades Nestikarya Gunakan Dana Desa untuk Main Janda?

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum mantan Kades Nestikarya, Herman Sawiran, saat memberikan keterangan dalam persidangan terkait uang dana desa senilai Rp800 juta lebih, diakuinya digunakan secara pribadi untuk foya-foya.

Selain itu, yang lebih mengejutkan lagi dihadapan majelis hakim, Herman keceplosan bahwa uang yang difoya-foyakan tersebut digunakan untuk main janda.

Menanggapi hal tersebut usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Linggau, Hamdan mengatakan bahwa keterangan terdakwa di persidangan tadi masih abu-abu.

“Tadi dipersidanagan sudah diperjelas bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan  pribadi, seperti jalan-jalan sementara untuk keterangan terdakwa yang keceplosan main janda itu masih abu-abu dia jawab tadi tapi waktu di pelimpahan di Kejaksaan dia ngaku untuk istri kedua,” terang Hamdan, saat diwawancarai awak media,Senin (10/4/2023).

Hamdan mengatakan bahwa total keseluruhan kerugian uang yang digunakan Kades tersebut di gunakan untuk keperluan pribadi.

“Sampai saat ini terdakwa belum mengembalikan uang sepeserpun,” kata dia.

Sementara itu dikatakannya untuk proses penyidikan terdakwa sebelumnya berlangsung pada tahun 2022. Saat disinggung awak media terkait keterangan terdakwa dalam persidangan dapat menjadi bahan pertimbangan yang memberatkan,Hamdan engan berkomentar.

“Nantilah mungkin salah datu keterangan jadi bahan pertimbangan pokoknya kita lihat daja nanti kedepan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar