Kabar Gembira, September Mendatang PTM di Empat Lawang Diperbolehkan

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Pemerintah telah mengizinkan wilayah zona kuning atau resiko rendah Covid-19, untuk memberlakukan Penerapan Tatap Muka (PTM) terbatas di ruang lingkup dunia pendidikan.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam hal ini menjelaskan keputusan final terkait pembukaan sekolah tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing-masing.

Untuk diketahui Empat Lawang terkait perkembangan Covid-19, saat ini sudah termasuk zona kuning. Bahkan angka penularannya pun sangat rendah.  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dikbud Kabupaten Empat Lawang, Yulian Septa Pratama menuturkan bahwa sekolah siap untuk melaksanakan tatap muka terbatas, baik tingkat SD maupun tingkat SMP dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Sekolah di kabupaten Empat Lawang dapat melakukan sekolah tatap muka terbatas dengan menerapkan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan),” tutur Yulian, Kamis (26/8/2021).

Sementara, terkait hal itu Kepala SD N 8 Tebing Tinggi, Fitri menyampaikan, bahwa menyikapi itu pihaknya sangat siap untuk menjalankan sekolah tatap muka terbatas mulai tanggal 1 September 2021 mendatang.

“Kami siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka terbatas mulai 1 September ini,” ujarnya.

Dengan adanya penerapan sekolah tatap muka terbatas ini membuat orang tua murid mendukung sistem tersebut. Dan berharap anak-anak dapat merasakan kegiatan belajar kembali di kelas walaupun sangat terbatas.

“Ya, kami dukung sekolah tatap muka terbatas berlangsung, karena anak-anak dapat merasakan kembali belajar di kelas,” ujar Rita salah satu orang tua yang anaknya bersekolah di SD N 8 Tebing Tinggi. (alf)

Berita Terkait

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang
Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian
Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari
Dua Bocah SD Hilang Terseret Arus Sungai Musi, Pencarian Hari Kedua Masih Berlangsung
HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:08 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WIB

Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB