Jasad Remaja Terseret Arus di Sungai Keruk Ditemukan Mengapung Subuh Tadi

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban saat dievakuasi menuju rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Jasad korban saat dievakuasi menuju rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID, – Operasi pencarian terhadap Deni (18), remaja yang hilang Sungai Keruk, anak Sungai Musi berakhir duka.

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) dini hari.

Setelah melakukan penyisiran intensif sejak Senin malam, petugas akhirnya menemukan titik terang menjelang subuh.

Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin mengonfirmasi bahwa jasad korban ditemukan pada pukul 04.50 WIB.

“Jasad korban mengapung di pinggir sungai, sekitar 50 meter dari titik awal hilangnya korban,” ujar Raymond.

Selanjutnya, Tim langsung mengevakuasi jenazah dan menyerahkannya kepada pihak keluarga di rumah duka.

“Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami juga berterima kasih kepada seluruh unsur gabungan yang telah bekerja keras di lapangan,” ucap Raymond.

Tragedi ini bermula pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, yang baru saja selesai memangkas rambut, berniat mandi di Sungai Keruk, kawasan Jalan Mataram, Kertapati, bersama tiga rekannya.

Nahas, kondisi air sungai tiba-tiba pasang dan memicu arus deras. Korban yang diketahui tidak bisa berenang langsung terseret arus. Meski teman-temannya sempat berusaha memberikan pertolongan menggunakan sebatang kayu, kuatnya dorongan air membuat korban tak terjangkau hingga akhirnya tenggelam.

Menyikapi kejadian ini, Basarnas kembali mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap perubahan arus sungai yang bisa terjadi secara mendadak. Masyarakat diminta menghindari aktivitas berenang di area berbahaya, terutama bagi mereka yang tidak memiliki keahlian berenang.

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat, dapat menghubungi layanan gratis Emergency Call Basarnas di nomor 115 yang siaga selama 24 jam.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru