Jangan Ragu, Tempat Penjualan Hewan Berlabel SKKH Aman untuk Kurban

Musi Banyuasin37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tempat penjualan hewan kurban di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Musi Banyuasin. Pemeriksaan dilakukan baik terhadap hewan ternak Sapi maupun Kambing.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan hewan yang dijual untuk kurban di seluruh tempat penjualan,” ujar Kepala Dinas TPHP Muba, Thamrin, melalui Kabid Kesehatan Hewan, Muslim, Kamis (7/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan, sambung Muslim, tidak ditemukan hewan yang mengalami sakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak di berbagai daerah. “Hasilnya, tidak ada ditemukan hewan yang mengalami sakit berat, terutama PMK,” ucap dia.

Baca Juga :  Rangkul Anak Punk, Ini Cara Persuasif Satpol PP

Usai diperiksa dan dipastikan aman, kata Muslim, tempat penjualan hewan kurban diberi Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu dilakukan guna memberikan kepercayaan kepada para pembeli, bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat.

“Ya, kita tempelkan SKKH di tempat penjualan hewan kurban yang sudah diperiksa. Jadi, para pembeli dapat percaya kalau hewan yang dijual dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat,” jelas dia.

Disinggung mengenai vaksin PMK, Muslim menuturkan, pihaknya telah melakukan penyuntikan vaksin PMK di tempat-tempat penjualan hewan dan pemeliharaan. “Kalau suntik vaksin PMK saat ini tengah dilakukan. Kita sebelumnya dapat 1.000 dosis,” terangnya. (ANA)

    Komentar