Izin Qosidah Justru Mainkan Musik Aliran Remix, Tuan Rumah Dibawa Ke Polsek Buay Madang Polres OKU Timur 

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-Polsek Buay Madang Polres OKU Timur terpaksa harus menghentikan kegiatan hiburan musik dihajatan yang berlangsung di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Tuan rumah dengan terpaksa dibawa ke Kantor Polisi untuk membuat surat pernyataan.

 

Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono mengatakan, penghentian kegiatan hiburan orgen tunggal dan DJ tersebut dilakukan dikarenakan sudah melanggar larangan aturan. Serta tidak sesuai dengan surat rekomendasi yang diajukan oleh pemohon penyelenggara hajatan atau tuan hajat Imron Irmansyah (37). Untuk tidak memainkan aliran musik remix, dan sudah melewati batas ketentuan perizinan yaitu terakhir Pukul 17.00 WIB.

 

“Permohonan yang diajukan yaitu hiburan Qosidah modern, akan tetapi pada saat pelaksanaan resepsi yaitu Orgen tunggal dan DJ,” tegasnya, Kamis (09/02/2023).

 

Kapolsek Buay Madang beserta personel dengan didampingi Kades Tanjung Bulan dalam melakukan pemberhentian hiburan tetap dengan prosedur dan persuasif yang humanis serta tegas.

 

Kemudian sekitar Pukul 19.30 WIB, pihak tuan hajat dan pemilik orgen tunggal dengan didampingi Kades Tanjung bulan dipanggil ke Polsek Buay Madang, untuk diberikan himbauan mematuhi larangan aliran musik remix. Serta tidak akan mengulangi kejadian serupa dan kemudian membuat surat pernyataan.

 

Penghentian kegiatan hiburan resepsi hajatan dengan tuan hajat, Imron Irmansyah di Ds. Tanjung bulan dikarenakan melanggar larangan memainkan musik remix, melewati batas ketentuan waktu yg diberikan.

 

“Giat penghentian hiburan dilakukan bentuk dari menindaklanjuti himbauan dari Kapolda Sumsel dalam hal larangan memainkan musik aliran remix, dan agar supaya kejadian pelanggaran serupa tidak terjadi lg di Wilayah hukum Polsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel. Giat penghentian hiburan dilokasi acara selesai sekira Pukul 17.45 WIB,” paparnya.

Berita Terkait

Hari Ketujuh Turnamen Sepak Bola Anak SD #BMT Cup 2026 Berjalan Sengit dan Aman
Sinergi Uspika dan Akademisi, 59 Mahasiswa STIT NU Sumber Agung Resmi Memulai KKN di Buay Madang Timur
Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sambang Warga
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Himbauan
Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa
Perkuat Harkamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Tokoh Masyarakat dan Layanan Respons Cepat
Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Program Respons Cepat WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:44 WIB

Hari Ketujuh Turnamen Sepak Bola Anak SD #BMT Cup 2026 Berjalan Sengit dan Aman

Senin, 27 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sinergi Uspika dan Akademisi, 59 Mahasiswa STIT NU Sumber Agung Resmi Memulai KKN di Buay Madang Timur

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sambang Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Himbauan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WIB

Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB