Inovasi 3 In 1 Si Mamat, Manjakan Masyarakat Urus Paspor

Pagar Alam53 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Melalui Kantor Imigarasi Kelas II non TPI Muara Enim, Pagar Alam menjadi Kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang pertama, didaulat dalam layanan three in one (3 In 1) Imigrasi Memanjakan Masyarakat (Si Mamat), yakni Inovasi Paspor Keliling Jemput Bola (Paling Jempol), Inovasi Imigration Rangger, Inovasi IKM Pintar.

Launching perdana pemohonan pembuatan paspor yang merupakan salah satu dari layanan tersebut, dilakukan langsung Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pagar Alam, Senin (30/8/2021).

Kepala Devisi Imigrasi Kemenhumham Kanwil Sumsel Hedaus memaparkan, bahwa ini merupakan sejarah bagi kantor Imigrasi kelas II Muara Enim yang membawahi sembilan Kabupaten dan dua kota, dengan menunjuk Pagar Alam sebagai yang pertama dari layanan ini.

Baca Juga :  Pagar Alam Siapkan Kerawanan Pangan Akibat Bencana dan Gejolak Harga

“Secara grafis jarak tempuh dan luas wilayah Pagar Alam yang mendukung sehingga ditempatkan di sini,” jelas Herdaus.

Dirinya menambahkan, inovasi ini akan menjadi cikal bakal untuk Kantor Imigrasi Muara Enim memberikan kesetaraan terhadap Kabupaten/kota yang lain. Artinya, seluruh pengguna jasa keimigrasian akan dimanjakan layanan ini.

Selanjutnya, mengenai sistem dari tindaklanjut program akan diatur Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kesbangpol, apakah akan dilakukan sebulan sekali atau lebih.

“Yang jelas, targetnya adalah minimal 50 pemohon dalam satu hari, dan itu kita yakini bisa mengingat Kota Pagar Alam cukup banyak yang menggunakan jasa ke imigrasian khususnya ibadah umrah. Output seseungguhnya adalah memberikan kemudahan bagi masyatakat dalam layanan permohonan pembuatan paspor,” terangnya.

Baca Juga :  Pagar Alam Tambah Pendapatan dengan Diversifikasi Tanaman

Sementara Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa pemerintah kota mendukung sepenuhnya dengan adanya layanan ini. Pasalnya, kata Alpian, masyarakat akan mendapat kemudahan dalam pelayanan pembuatan paspor. Sehingga tidak mesti datang jauh-jauh dan menunggu ber jam-jam ke kantor Imigrasi.

“Jadi sekarang cukup datang Kesbangpol, bawa persyaratan lengkap dan langsung dilayani,” imbuhnya. (ANA)

    Komentar