Ini Tuntutan Buruh pada Aksi May Day di DPRD Sumsel

Sumsel9 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (01/05/2025).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut terdiri dari organisasi NIKEUBA Palembang dan Banyuasin, KSBSI Sumsel, SBSRI Sumsel, KPBI Sumsel, KABSI Sumsel OKI dan Banyuasin, KSPSI Sumsel Jumhur, SP-PLN KAMIPARHO Banyuasin.

Di mana terdapat enam tuntutan aksi masa dari organisasi buruh tersebut di antaranya:

1. Menuntut Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumsel yang harus Direvisi berdasarkan Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan.

2. Massa aksi menuntut adanya Perda atau Pergub tentang Ketenagakerjaan yang mengatur kesejahteraan bagi pekerja dan buruh baik formal atau informal.

3. Menuntut penuntasan seluruh kasus – kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja atau buruh yang tidak berjalan di Sumsel.

4. Menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku, serta memberikan sanksi yang tegas kepada oknum pengusaha yang melanggar hak-hak Normatif Pekerja/Buruh di Sumatera Selatan.

5. Menuntut sanksi pencopotan jabatan dan atau pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan yang tidak menjalankan tupoksi nya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

6. Menuntut dibentuknya desk ketenagakerjaan di Polda Sumsel.

    Komentar