Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025

SUARAPUBLIK.ID,MUBA – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutbunlah, dalam upaya memperkuat kesiapan menghadapi musim kemarau tahun 2025 dan potensi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan, di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (10/6/2025).

Hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Erry Dwianto, S.Psi,.M.Han, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga. SH.,S.I.K.,M.H, Ka. Kejari Aka Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, Ka. Satpolpp Erdian Syahri, S.Sos, MSi, Kadishub Muba Bpk. Musni Wijaya, dan Danramil Sekayu Kapt. Inf. Deni Purba

Dalam amanatnya, Bupati Toha menegaskan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, dan masyarakat harus memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas, seperti yang terjadi pada tahun 2024 dengan luas kebakaran mencapai 4.036 hektar atau menyumbang 26% dari total Karhutbunlah di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Ratusan Pengunjung Nikmati Momen Lebaran Idul Adha Bareng Warga Binaan Lapas Sekayu

Guna memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian, Bupati Toha menyampaikan tujuh arahan strategis yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan,

Antara lain Sinkronisasi Satgas Provinsi dan Kabupaten, Bupati menekankan pentingnya sinkronisasi antara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Karhutbunlah di tingkat provinsi dan kabupaten. Hal ini penting mengingat asap dari kebakaran di satu wilayah bisa berdampak hingga ke kabupaten tetangga bahkan lintas provinsi seperti Jambi.

Kemudian Pembagian Tugas Pengendalian, seluruh stakeholder dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan harus terlibat aktif. Tugas pengendalian Karhutbunlah harus terbagi habis dan dikoordinasikan secara menyeluruh agar penanganan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Muba Kembali Ungkap Palaku Pemaian Narkotika

Selanjutnya Penegakan Sanksi Tegas, Bupati mengingatkan perlunya pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk pembakaran pascapanen yang masih banyak dilakukan petani. Penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari pencegahan dini.

Optimalisasi Alat Pertanian, alat produksi pertanian yang sudah ada di kelompok tani diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk membantu pemadaman kebakaran kecil di awal kejadian sebelum api meluas.

Penguatan Regu Pemadam Perusahaan, Bupati menekankan agar perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri memperkuat sarana, prasarana, serta personel regu pemadam kebakaran di wilayah operasional masing-masing.

Pengaktifan Posko Kebakaran, posko-posko kebakaran, baik yang dikelola perusahaan maupun kelompok masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api, diminta segera diaktifkan. Keberadaan posko ini menjadi titik penting pemantauan dan respon cepat.

Terakhir Pemanfaatan Dana Desa, arahan terakhir menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk pengendalian Karhutbunlah, baik dalam pengadaan peralatan maupun mendukung operasional di lapangan. Program “Satu Desa Satu Pompa” juga direncanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan di tingkat lokal.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Muba Kembali Ungkap Palaku Pemaian Narkotika

Bupati Toha berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bergotong royong untuk menekan angka kebakaran sekecil mungkin, bahkan jika mungkin, hingga nol kejadian.

“Karhutbunlah bukan hanya ancaman lokal, tetapi juga berdampak global. Perlu komitmen, kerja keras, dan keseriusan semua elemen agar bencana ini tidak terulang lagi. Kehadiran kita hari ini adalah bentuk nyata keseriusan tersebut,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan bantuan hibah berupa, kendaraan roda dua, dan paket peralatan Mesin Pompa Ministriker atau pompa apung, yang diserahkan Bupati Muba kepada Kodim 0401 Muba, Polres Muba, Kejari Muba, dan BPBD Muba.

    Komentar