SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Perjuangan petugas di Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, membantu para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di ‘Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati’, untuk dapat direhabilitasi. Dan ini menjadi tantangan Dinsos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Rendra Ardiyansah menyebut, selain kendala anggaran, beberapa kendala tekhnis di lapangan, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas untuk bisa membawa ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani rehabilitasi.
“Kita pernah ditolak pihak keluarga dari ODGJ itu untuk membawanya ke RSJ, dan itu ada terjadi beberapa kali,” ungkap Rendra.
Meski beberapa kali dibujuk, kata Rendra, pihak keluarga ODGJ itu tetap tidak mau membantu. Bahkan ada yang sempat mengeluarkan kata-kata ancaman ke petugas, bila memaksa anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa tersebut dibawa ke RSJ.
“Sementara mirisnya, ODGJ itu dibiarkan berkeliaran tanpa ada perhatian dari pihak keluarganya. Tentu ini kita sangat sesalkan,” terang Rendra.
Rendra menyebut, oknum dari pihak keluarga ODGJ itu, sering kali beralasan, bahwa anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa itu, bukan sengaja diepaskan begitu saja. Namun kabur saat dikurung dari rumah. Alasan lain, ODGJ itu tidak mengganggu orang lain.
“Ya begitulah, mereka membantah tapi faktanya dibiarkan saja. Saat kita minta untuk direhab, justru mereka tidak mau memberikan data KTP atau KK, dengan alasan macam-macam,” jelasnya.
Padahal sambung Rendra, untuk menyembuhkan ODGJ itu, sangat dibutuhkan peran dari keluarga ODGJ itu sendiri. Dinsos sambung Rendra, hanya memfasilitasi, dan jika tidak ada biaya, Dinssos siap membantu pengobatan ODGJ itu. “Namun nyatanya, minta data ODGJ itu saja kita tidak diberi. Lalu, bagaimana kami bisa bertindak,” tukasnya. (Alf)
Komentar