Inflasi Januari 2023 Masih Terkendali

- Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan rokok kretek menyumbang inflasi di Bulan Januari 2023.
Foto: dok/SP

Penjualan rokok kretek menyumbang inflasi di Bulan Januari 2023. Foto: dok/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Membuka awal tahun, data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Januari 2023, mengalami inflasi sebesar 0,35% (mtm). Tercatat melandai dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya 0,48% (mtm).

Inflasi ini terutama bersumber dari inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,30% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan, realisasi inflasi Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebesar 5,34% (yoy). Angka tersebut tidak jauh dari inflasi nasional yang tercatat 5,28% (yoy).  

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,30% (mtm) dengan andil 0,40% (mtm). Inflasi pada kelompok ini utamanya disumbang oleh komoditas cabai merah dengan andil 0,160% (mtm); rokok kretek filter dengan andil 0,119% (mtm) dan bawang merah dengan andil 0,031% (mtm).

Peningkatan harga pada komoditas cabai merah dan bawang merah didorong oleh terkendalanya produksi di daerah sentra akibat kondisi curah hujan yang tinggi.

Di sisi lain, terjadi peningkatan permintaan pada kedua komoditas ini seiring dengan perayaan Tahun Baru Imlek.

Sementara itu, peningkatan harga rokok kretek filter pada bulan laporan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah secara resmi menaikan harga cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2023.  

Inflasi bulan Januari 2023 juga turut didorong oleh kenaikan harga sewa rumah dengan andil 0,041% (mtm) serta emas perhiasan dengan andil sebesar 0,031% (mtm).

Adanya kenaikan harga bahan bangunan juga berdampak langsung pada kenaikan harga sewa rumah. Lebih lanjut, komoditas emas perhiasan masih menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi tertinggi di bulan ini mengikuti pergerakan emas dunia yang terus melanjutkan peningkatan. 

Sejalan dengan pemulihan ekonomi, Survei Konsumen Bank Indonesia pada bulan Januari 2023 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi yang terus menguat. Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE), Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK), dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) secara berurutan menjadi sebesar 130.11; 139.33; 134.72.

Angka tersebut menunjukkan kuatnya optimisme masyarakat terhadap kondisi perekonomian pada 6 bulan ke depan, baik dari aspek kegiatan usaha, peningkatan penghasilan, maupun ketersediaan lapangan kerja.

Optimisme ini sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pasca penghapusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, konsumsi masyarakat ke depan diprediksikan akan terus meningkat seiring dengan naiknya upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 serta peningkatan pendapatan petani perkebunan ditengah peningkatan permintaan untuk komoditas kelapa sawit.

Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi mengawal inflasi, antara lain koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan untuk analisis root cause dan penguatan pengendalian inflasi, mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Pemda dan Bulog, meningkatkan koordinasi dan program kerja zonasi TPID kota sampel inflasi, serta terus memperkuat koordinasi implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengawal risiko kenaikan administered price dengan memperhatikan timing dan besaran kenaikan tarif PDAM.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 lalu, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diputuskan untuk naik sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Keputusan kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau. (*)

Berita Terkait

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Muhamad Suryadi Resmi Jadi Dirut BSB, Siap Percepat Transformasi dan Ekspansi Bisnis
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Honda Victory Meriahkan Perusahaan dan Instansi di Palembag
Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:45 WIB

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIB

Muhamad Suryadi Resmi Jadi Dirut BSB, Siap Percepat Transformasi dan Ekspansi Bisnis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:46 WIB

Honda Victory Meriahkan Perusahaan dan Instansi di Palembag

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB