Imingi Uang Rp100 Ribu, Pelatih Futsal Sodomi 2 Muridnya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pelatih Futsal melakukan perbuatan cabul terhadap dua pria remaja. Dua pria yang disodominya itu tidak lain merupakan murid Pajrian. Pelatih tersebut ialah Pajrian Zulham (22).

Aksi ini dilakukannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Jum’at (14/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit IV Reknata Kompol Masnoni mengungkapkan, korban melapor bahwa ia telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelatih futsalnya sendiri.

Baca Juga :  5 Pelaku Begal Driver Ojol Ditangkap, Semuanya Masih Remaja

“Korbannya ialah dua orang pria yang masih berusia 15 tahun, yakni KN dan DM. Yang merupakan murid pelaku di tim futsal,” ungkapnya, Rabu (9/3/2022).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyidikan dan menangkap tersangka Pajrian Zulham di rumahnya di Jalan Sentosa Plaju, Selasa (8/3/2022).

Masnoni juga mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara mengajak korban untuk ketemuan di TPU Telaga Swidak untuk melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp100 ribu agar tergiur untuk melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembunuh Joko Lelono di SPBU Terancam Penjara 15 Tahun

“Aksi yang dilakukan tersangka terungkap ketika korban melaporkan pelaku bersama orang tuanya ke Polda Sumsel bahwa dirinya telah menjadi korban yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupakan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-Undang 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ANA)

    Komentar