HUT RI-76, 189 Napi di Sumsel Bebas dari Penjara

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bebas dari penjara. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi bebas dari penjara. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan akan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Tak jarang, para napi tersebut dibebaskan.

Pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa besok (17/8/2021), sebanyak 8629 narapidana yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), 189 di antaranya mendapatkan Remisi Bebas.

“Ya, ada 189 Napi yang mendapatkan remisi bebas pada HUT RI besok. Remisi memang biasanya dilakukan setiap tahun pada perayaan HUT RI. Tapi hanya yang dinilai berkelakuan baik bisa mendapatkannya,” kata Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dedi Mulyadi, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, pemberian remisi terhadap warga binaan sendiri sudah tertuang dalam Keppres tahun 1999 no  174. Salah satu kriterianya telah menjalankan hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik selama di tahan.

“Yang mendapatkan remisi ini semuanya telah memenuhi syarat-syarat tersebut,” jelasnya.

Lanjut Dedi, ada juga Napi yang akan mendapatkan pengurangan masa hukuman, seperti 14 tahanan korupsi dan teroris. Selain itu, juga ada beberapa Napi yang juga mendapatkan pengurangan masa tahanan dari kasus lainya.

“Angka penguranganya bervariasi, ada yang satu bulan, ada juga yang satu tahun. Pemberian remisi ini rencananya akan dilaksanakan langsung pada puncak HUT RI besok,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru