HUT RI-76, 189 Napi di Sumsel Bebas dari Penjara

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bebas dari penjara. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi bebas dari penjara. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan akan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Tak jarang, para napi tersebut dibebaskan.

Pada HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa besok (17/8/2021), sebanyak 8629 narapidana yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), 189 di antaranya mendapatkan Remisi Bebas.

“Ya, ada 189 Napi yang mendapatkan remisi bebas pada HUT RI besok. Remisi memang biasanya dilakukan setiap tahun pada perayaan HUT RI. Tapi hanya yang dinilai berkelakuan baik bisa mendapatkannya,” kata Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dedi Mulyadi, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, pemberian remisi terhadap warga binaan sendiri sudah tertuang dalam Keppres tahun 1999 no  174. Salah satu kriterianya telah menjalankan hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik selama di tahan.

“Yang mendapatkan remisi ini semuanya telah memenuhi syarat-syarat tersebut,” jelasnya.

Lanjut Dedi, ada juga Napi yang akan mendapatkan pengurangan masa hukuman, seperti 14 tahanan korupsi dan teroris. Selain itu, juga ada beberapa Napi yang juga mendapatkan pengurangan masa tahanan dari kasus lainya.

“Angka penguranganya bervariasi, ada yang satu bulan, ada juga yang satu tahun. Pemberian remisi ini rencananya akan dilaksanakan langsung pada puncak HUT RI besok,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gerakan Program Tanam Jagung ‘1 Desa 1 Hektar’
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Bangun Sumur Bor di Masjid Al Amin
Pemkab Muba Salurkan Hewan Kurban untuk Masjid, Ponpes hingga Disabilitas
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gerakan Program Tanam Jagung ‘1 Desa 1 Hektar’

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Bangun Sumur Bor di Masjid Al Amin

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:36 WIB

Pemkab Muba Salurkan Hewan Kurban untuk Masjid, Ponpes hingga Disabilitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Berita Terbaru