Hore, Pemkot Naikkan Insentif RT RW

Pagar Alam50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, berencana menaikkan insentif ketua RW/RT pada tahun 2022. Peningkatan insentif ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dari Pemerintah kota, sekaligus bentuk apresiasi.

Menurut Alpian, RW/RT adalah organisasi masyarakat yang diakui, dibina Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan. Serta membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah di dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan.

“Sebagai mitra Pemerintah, RW/RT mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat, memelihara kerukunan dan keamanan hidup setiap warga, serta menjembatani hubungan antar sesama masyarakat dan Pemerintah,” terangnya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :  Begini Tradisi Pengenalan Baja di Polres Pagar Alam

Dijelaskan Alpian, insentif RT RW tahun depan dinaikkan sebesar Rp100 ribu melalui APBD tahun 2022. Sehingga tahun depan tiap bulannya RT akan menerima sebesar Rp400 ribu dari sebelumnya Rp300 ribu. Sedangkan RW dari sebesar Rp350 ribu menjadi Rp450 ribu.

Ia mengatakan, insentif yang diberikan adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemkot Pagar Alam atas kinerja ketua RW/RT, dalam upaya peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat dan mendukung setiap pembangunan di Pagar Alam.

“Berharap ketua RW/RT dapat memberikan kontribusi lebih terhadap Pemerintah dan masyarakat, dengan menggalakkan semangat gotong royong untuk mewujudkan Pagar Alam lebih maju, sekaligus tetap mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19,” jelasnya. (ANA)

    Komentar