Hindari Penyalahgunaan Senpi, Polres Muba Tes Psikologi 316 Personel

Musi Banyuasin57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sebanyak 316 anggota Polres Musi Banyuasin (Muba) menjalani tes psikologi, Kamis (23/9/2021). Tes dilakukan di Offroom Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dengan tetap mengedepankan portokol kesehatan.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kabag SDM Kompol Hadi Suseno mengatakan, tes psikologi yang dilakukan meliputi profile klinis psikologi, pinjam pakai senjata api (Senpi) dinas, konseling psikologi dan mapping psikologi personel.

“Dengan adanya kegiatan tes psikologi ini diharapkan personel Polres Muba dapat bertugas dengan baik tanpa adanya permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hadi, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga :  Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan Tim Pemeriksa Psikologi Polda Sumsel dipimpin Iptu Eka Marwati, Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda sumsel.

Iptu Eka menyatakan, bahwa pemeriksaan psikologi adalah salah satu bentuk pelayanan bagi anggota Polri. Untuk itu, diharapkan personel Polres Muba dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti pemeriksaan psikologi secara baik.

“Lulus pemeriksaan psikologi bagi calon pemegang Senpi bukan jaminan seorang personel Polri tidak akan menyalahgunakannya. Untuk itu, sedini mungkin kita akan terus melakukan pengawasan bagi personil polri yang memegang senjata api,” ungkapnya.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kejari Muba Terapkan E-Arsip

“Selain hal tersebut, pemeriksaan yang dilakukan ini berguna untuk mengontrol anggota Polri punya kompetensi untuk memegang senpi,” ujarnya.

Diingatkan juga, apabila ada anggota Polres Muba yang punya masalah, baik personal maupun kedinasan, juga bisa meminta bimbingan konseling ke tim dari Polda Sumsel.

“ada tiga jenis pemeriksaan psikologi, yaitu mapping yang ditujukan untuk calon pemegang jabatan, konseling untuk anggota yang mengalami permasalahan dan pemeriksaan psikologi calon pemegang Senpi kelayakan seseorang bisa jadi pemegang Senpi dinas,” terangnya.

Baca Juga :  Binda Sumsel Gencarkan Vaksinasi Tangkal Omicron di Muba

Untuk hal ini, selain hasil test, diperlukan juga lembar monitoring perilaku anggota (LMPA), yang ditandatangani atasan personel bersangkutan. “Semua jenjang test yang dilakukan adalah untuk menihilkan adanya pelanggaran terhadap pemakaian senpi dinas tersebut,” jelasnya. (ANA)

    Komentar