Herman Deru : Kita Belum Akan Terapkan PPKM Darurat

Pemprov Sumsel47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kemarin telah mengumumkan, jika ia akan memberlakukan PPKM Berskala Darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mau menerapkan hal yang sama pada provinsi yang dipimpinya.

“PPKM Darurat baru Jawa dan Bali, Kita Belum,” kata Deru saat dibincangi, Jumat (2/7/2021).

Meskipun saat ini penambahan kasus Positif Covid-19 di Sumsel mangalami tren yang terus naik, gubernur nampaknya masih belum memakai PPKM Darurat. Bahkan menurut Deru, Pemrov Sumsel bersama Forkopimda telah melakukan upaya maksimal dalam penanganan Covid-19. Bahkan ia telah meminta jajaranya untuk ekstra keras dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Sumsel.

“Saya ulangi, kita semua gaspol pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.

Diketahui dua hari lalu, penambahan kasus positif Sumsel terus meningkat. Pada tanggal 30 Juni 2021, penambahan kasus positif sebanyak 223 kasus. Dan pada 1 Juli bertambah 229 kasus. Dengan penambahan ini, secara total jumlah kasus Covid-19 menjadi 28.992 kasus.

Selain jumlah angka penambahan positif Covid-19, angka kesembuhan di Sumsel kini tercatat 25.727. Dan angka kematian pun masih tercatat tinggi yakni mencapai 1.463 orang.

Sedangkan untuk status zona tiap daerah, di Sumsel sendiri hanya Kota Palembang yang tercatat sebagai zona merah. Sementara zona oranye ada Lahat, OKU, Muba, Muara Enim, Musi Rawas, Banyuasin, Prabumulih, Lubuklinggau, Pagaralam, OKUT, Pali dan Muratara. Juga ada zona kuning yakni di Ogan Ilir, OKI, OKUS dan Empat Lawang. (Jak)

    Komentar