Masih Banyak Hewan Kurban di Palembang Belum Cukup Umur

Pemkot Palembang555 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Sesuai syariat Islam standar umur hewan kurban harus benar-benar mencukupi. Untuk Sapi, usia yang ditentukan harus di atas 2 tahun, sedangkan Kambing di atas satu tahun.

Namun, masih ditemukan di Kota Palembang oleh Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dari 1000 hewan kurban baik kambing ataupun sapi masih ditemukan yang berada di bawah umur.

“8,8 persen sapi dan 50 persen kambing dari 1.000 ekor yang telah diperiksa yang ada di Palembang, dijual pedagang ternyata masih berada di bawah umur,” kata Ketua PDHI Sumsel Dr drh Jaffrizal saat dihubungi, (2/7/2021).

Kata Jaffrizal, untuk menentukan umur hewan kurban tidak bisa melalui kasat mata. Bahkan, ada hewan yang badanya besar namun umurnya masih di bawah standar kurban.

“Untuk mengetahuinya, kita bisa melihat dari pertumbuhan atau pergantian gigi depan hewan tersebut. Harus dicek betul, dari giginya apakah sudah berganti atau belum,” ungkapnya.

Lanjut Jaffrizal, temuan hewan kurban yang belum cukup umur ditemukan pada penyedia hewan Kurban di Kota Palembang. Meskipun para pedagang mengaku, jika hewan kurban yang mereka jual juga hewan kurban untuk Aqiqah.

“Menurut fatwa MUI sudah jelas hewan aqiqah dan kurban itu sama saja syaratnya. Kalau dia sudah masuk tahun kedua dan sudah ganti gigi. Untuk itu kami akan kembali berkeliling ke pedagang Kurban dan mengecek apakah hewan kurban yang dijual telah cukup umur,” pungkasnya. (Jak)

    Komentar