Hendak Melerai, Hartini Malah Dituduh Jual Narkoba hingga Dianiaya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Hartini (50), melapor ke Polrestabes Palembang telah dikeroyok oleh ibu dan anak yang merupakan tetangganya sendiri, Selasa (1/7/2025).

Kepada petugas pengaduan, Hartini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025), sekitar pukul 14.20 WIB, di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang. Di mana, berawal saat ia mendengar ribut-ribut di luar rumahnya.

Ternyata keributan tersebut dari rumah kakaknya yang berada di samping rumah Hartini. Pemicu keributan itu tidak lain tetangga yang tinggal hanya berbeda lorong dengannya.

Baca Juga :  Mobil Terparkir di Depan Rumah Kakak Raib Dicuri, Utama Lapor Polisi

“Ternyata yang ribut-ribut ini Terlapor TR. Terlapor datang sama suami dan anaknya sambil marah-marah,” ungkapnya kepada petugas.

Melihat ada keributan, Hartini berusaha menengahi. Namun, terlapor malah tidak senang dan terjadilah cekcok antara keduanya.

“Saya bilang dengan mereka menjauh lah (dari rumah ini). Terlapor ini saat itu mencari keponakan saya, anaknya kakak. Tapi orangnya tidak ada, lagi kerja jadi ku suruh pergi,” katanya.

“Namun terlapor malah teriak-teriak menuduh kami (warga sekitar) pengguna narkoba. Dan bilang uang kami hasil jual narkoba,” bebernya.

Baca Juga :  Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu Lapor Polisi

Tidak terima dan kondisi memanas, TR kemudian memukul kepala Hartini di bagian kiri hingga gagang kacamata korban patah, hingga korban jatuh terduduk.

“Saya dikeroyok orang dua pak, TR dan anaknya. Kemudian dilerai warga, TR masih marah-marah,” katanya.

Lebih jauh Hartini mengatakan, TR datang untuk menanyakan hutang keponakannya. Namun, keluarga tidak tahu menahu. Akibat peristiwa ini Hartini mengalami luka memar di kepala, wajah, pergelangan kanan, dan lengan kirinya.

Laporan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP mengenai Pengeroyokan tersebut kini sudah diserahkan kepada tim penyidik.

Baca Juga :  Viral, Kreditur Dikeroyok Ayah dan Anak saat Tagih Angsuran

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengeroyokan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

    Komentar