Hendak Jual Mobil Curian, Ketiga Pelaku Berhasil Diamankan Polres Empat Lawang

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku pencurian mobil yang diamankan Polres Empat Lawang

Ketiga pelaku pencurian mobil yang diamankan Polres Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Tiga komplotan pencuri mobil berhasil diringkus jajaran Polres Empat Lawang, Jum’at (7/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka ditangkap ketika hendak menjual mobil curian ke Lubuk Linggau.

Ketiganya yakni SM (50), H (45) yang mengendarai mobil Suzuki Carry berwarna hitam, dan SR (46) yang mengendarai mobil Toyota Kijang BG 1787 EK, ditangkap di wilayah Talang 12, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, saat hendak menjual mobil curian menuju Lubuk Linggau.

Kronologi kejadian, terjadi saat anggota Polres Empat Lawang melakukan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Talang 12 Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. Anggota melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Kijang Grand BG 1787 EK, dan Suzuki Carry warna hitam. Saat diminta surat kendaraan, sopir kendaraan tersebut tidak dapat memperlihatkan
surat kelengkapan mobil.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan mobil tersebut, didapatkan 1 (satu) buah kunci T di dalam kantong celana H (45). Selanjutnya H mengakui bahwa mobil yang mereka bawa
adalah mobil hasil curian yang ia lakukan bersama SM (50) pada hari Rabu (05/10) pukul 02.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Serian Bandung Kecamatan Alas Maras, Seluma Bengkulu.

Adapun sopir yang mengendarai mobil Toyota Kijang Grand yaitu SR (46) menjelaskan bahwa, dia bersama dengan kedua orang yang mengendarai mobil Carry tersebut diajak untuk berangkat ke Lubuk Linggau untuk menjual mobil hasil curian, dengan harga Rp 17 juta.

Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Empat Lawang. Kemudian anggota Polres Empat Lawang melakukan koordinasi dengan Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma.

“Saat ini ketiga yang diduga pelaku beserta barang bukti, telah diserahkan ke Polsek Semidang Alas Maras guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB