Heboh Video Kabid SDM BKPSDM Palembang Soal Baju Kuning Pemda Tuai Kecaman

Kota Palembang65 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beredar kutipan pernyataan Kabid SDM BKPSDM Palembang ‘U’ pada video berdurasi 1 menit 21 detik, bila ingin memakai baju kuning (Pemda) pakai saja di rumah.

“Bila pulang ngajar, di rumah pakailah (baju kuning pemda), biarlah ganti baju daster,” ungkap U dalam kutipan video tersebut diterima redaksi Kamis 28 September 2023.

Sontak pernyataan tentang atribut, pakaian pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK ini pun menjadi heboh di media sosial (medsos) dan menuai kecaman pejabat pemerintah, organisasi dan guru.

Baca Juga :  Perombakan Tubuh Pemerintahan Provinsi Sumsel Diakhir Massa Jabatan HD-MY

Atas peristiwa itu, Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPD MM menyayangkan ucapan yang dilontarkan Kabid SDM BKPSDM Palembang di hadapan kepala sekolah di aula Dinas Pendidikan Kota Palembang beberapa hari lalu.

“Ini menunjukkan rendahnya fungsi atribut PNS itu sendiri di mata pegawai dan mengiring opini orang banyak untuk tidak bangga terhadap atribut resmi yang telah ditetapkan. Padahal atribut kuning ini pemakaiannya pun sudah ada aturan dan PP sendiri yang harus di patuhi,” tegasnya dalam keterangan elektronik pada Kamis 28 September 2023.

Baca Juga :  Pj Walikota Palembang Ceritakan Pengalaman Menerima Masukan dan Keluhan Dari Masyarakat Saat Sambangi Warga IB

Zulinto berpendapat,seharusnya dibicarakan terlebih dahulu sama PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengenai pakaian bagi guru yang telah lulus PPPK jangan menimbulkan polemik dan kerancuan khususnya di dalam dunia pendidikan bagi guru.

“Jika ada keputusan dari PJ Walikota Palembang mengenai aturan pakai untuk guru yang telah lulus PPPK boleh atau tidak maka itu harus dilaksanakan,” ungkapnya.

“Ucapan yang telah dilontarkan Kabid BKD itu menyinggung perasaan PNS seharusnya harus diklarifikasi dan meminta maaf,” ujarnya.

PGRI Sumsel, tegas Zulinto, terus mengawal kejadian ini sebelum menemui titik terang dan klarifikasi selanjutnya. “Sebab ini dugaan pelecehan mengenai pakaian atribut pemerintah,” jelasnya.

    Komentar