HD Sidak Samsat, Rapat di Warung Kopi

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang: Tanpa iringan protokoler yang ketat layaknya pejabat kebanyakan, Gubernur Sumsel Herman Deru menyambangi Kantor Samsat Palembang, Kamis (4/10) pagi. Bukan hanya memantau melakukan sidak pelayanan dan kebersihan ruangan, kedatangan Herman Deru ke fasilitas layanan publik ini rupanya menjadi ajangnya bernostalgia.

Menurut suami Febrita Lustia itu, dulu jauh sebelum menjadi bupati dia pernah 11 tahun menjadi pegawai Dispenda yang bertugas dan berkarier di kantor Samsat. Deru mengaku mengawali kariernya dari golongan yang cukup rendah yakni golongan II.
“Banyak sekali yang berubah. Sekarang pelayanan sudah tersistem sangat rapi. Sudah enak sekali” jelasnya.
Didampingi Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Taslim Chairuddin dan perwakilan dari Jasa Raharja, Herman Deru memilih duduk santai di kantin Samsat sambil menghirup kopi membahas sejumlah permasalahan pajak.
Kepada Dirlantas Polda Sumsel, Herman Deru mengusulkan beberapa hal untuk mendongkrak realisasi pajak kendaraan. Salah satunya soal pemasangan stiker di plat-plat kendaraan. Tujuannya tak lain memudahkan pihak berwenang mengidentifikasi kendaraan yang tidak membayat pajak.
” Saya minta ini dipelajari dulu, kalau memang tidak melanggar saya siap buatkan Pergub nya. ” tambah Herman Deru.
Selain memudahkan identifikasi kendaraan, cara ini kata mantan Bupati OKU Timur dua periode itu juga efektif menggugah psikologis warga untuk tertib membayar pajak. Sehingga dengan kesadaran sendiri mereka akan rutin membayarkan kewajibannya setiap tahun. Jika ini berjalan diapun memastikan hak bagi wajib pajak, seperti jalan yang mulus dan bagus akan segera disediakan.
” Jadi sifatnya kita bukan menekan, tapi menggugah psikologis agar masyarakat membayar pajak. Seperti sanksi normal jadi mereka malu kalau tidak bayar pajak. Dengan stiker inikan nanti ketahuan siapa yang bayar dan tidak bayar. Tidak perlu besar-besar, cukup kecil saja di plat nomor” ungkapnya.
Demikian halnya mengenai pelayanan pembayaran dan segala urusan pajak, Herman Deru menekankan agar dibuat sepraktis mungkin. Dia meminta segala urusan pembayaran pajak dan lainnya tidak lebih dari satu jam.
“Masyarakat itu banyak aktifitas lain, jadi sebisa mungkin durasi pembayaran pajak jangan lebih dari 1 jam. Sementara drive thrue pelayanan masih terbatas. Dengan layanan yang cepat dan baik tentu secara psikologis akan memanggil warga untuk rutin membayar pajak,” jelasnya.
Sementara itu Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin, mengaku siap mengkoordinasikan usulan yang bagus dari Gubernur Sumsel tersebut. Secepatnya kata Taslim pihaknya akan mempelajari hal ini dan mengkoordinasikannya dengan bagian khusus bidnag hukum di Polda.
Sementara itu disinggung Gubernur Sumsel soal kemacetan yang kian parah di Palembang, Taslim mengaku akan segera melakukan simulasi kemacetan di pintu masuk Kabupaten OI dan Banyuasin. Tentunya dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti dari kepolisian, Dishub termasuk pengusaha angkutan.

Berita Terkait

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan
Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan
Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kuasa Hukum BUMDESMA Soroti Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Program MBG di Polda Sumsel, Diduga Oknum Polisi Terlibat
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Kamis, 16 April 2026 - 09:32 WIB

Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan

Rabu, 15 April 2026 - 20:57 WIB

Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut

Berita Terbaru