SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai Tim gabungan Satreskim Polrestabes Palembang, Labfor Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang, melakukan Eks Humasi atas korban pembunuhan Anti Puspita Sari (22), di TPU Talang Petai kurang lebih tiga jam, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, angkat bicara terkait ungkap kematian korban, Selasa (14/10/2025).
Andrie didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan mengatakan, hasil dari Eks Humasi pada jenazah korban didapati korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen (udara) dan pukulan benda tumpul di bagian leher.
“Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas Dan juga ada pukulan benda tumpul dibagian leher korban,” terangnya, didampingi Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi Ananda.
Lanjut Andrie, kegiatan ini adalah rangkaian penyelidikan. “Hasil dari tim gabungan ini yanh melakukan Exs Humasi tentunya ini kami jadikan bahan proses penyelidikan dan fakta fakta yang ditemukan adanya kekerasan benda tumpul pada bagian leher korban,” katanya, kembali sambil mengatakan tentunya akan didalami.
Korban ditemukan meninggal dunia masih dalam 1 x 24 usai kejadian pembunuhan tersebut. “Yang jelas dilakukan Exs Humasi ini guna mengetahui penyebab kematian korban,” tegasnya.
Ketika ditanya terkait kehamilan korban, dari keterangan dokter forensik mengatakan kehamilan korban trimester pertama. “Berarti korban hamil kurang lebih kisaran 1, hingga 2 bulan kehamilan,” bebernya.
Terkait untuk saksi yang diperiksa oleh tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, ditambahkan oleh Andrie, hingga kini petugasnya sudah memeriksa 8 saksi.
“Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini, dua orang resepsionis hotel, suami korban, warga di lokasi kejadian dan teman korban,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply