Hadirkan Suasana Nusantara Panitia TPS ini Kenakan Pakaian Adat dari Berbagai Daerah 

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, menggunakan pakaian adat di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 untuk menarik perhatian masyarakat sekitar untuk menggunakan hak mereka untuk memilih.

Berbagai Attribute pakaian adat Nusantara dipakai oleh Panitia di TPS ini, seperti pakaian adat Jawa, Padang, Bengkulu, Palembang, Medan, dan daerah lainnya.

“Kami melakukan ini agar menarik perhatian masyarakat sekitar dan datang menggunakan hak suara mereka. Dengan pakaian adat ini bisa mewakili seluruh lapisan masyarakat dari berbagai daerah di TPS 26 ini,” kata Ketua TPS 26 Kalidoni Sri Sunarto, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan bahwa pakaian tradisional nusantara juga merupakan simbol persatuan. Oleh karena itu, diharapkan bahwa masyarakat akan tetap bersatu selama Pemilu 2024.

“Yang kami harapkan juga tidak ada perpecahan dalam pemilihan umum serentak kali ini,” ungkapnya.

Pada TPS 26 Kalidoni Palembang ada DPT sebanyak 296 orang yang terdaftar , dan pihaknya menargetkan 95 persen menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pemilu 2024.

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Berita Terbaru