Hadiri Pelantikan FAMS OKU Raya, Herman Deru : Berikan Literasi Informasi Yang  Tidak Melanggar Kode Etik

- Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, OKU – Gubernur Sumsel H Herman Deru hadir langsung dalam pelantikan Forum Admin Media Sosial (FAMS) OKU Raya di pendopo rumah dinas Bupati OKU, Jum’at (29/7) siang.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyarankan agar semua akun media sosial yang tergabung di FAMS OKU Raya diregistrasikan sehingga menjadi legal dalam memberikan informasi.

“Daftarkan semua akun yang tergabung di FAMS sebagai bentuk legalitas anggotanya. Karena bukan tidak mungkin di OKU Raya iniakun-akun media sosial untuk menyebarkan informasi ini akan terus bertambah,” kata Herman Deru.

Apalagi, menurutnya, media sosial saat ini sangat dibutuh sebagai tempat mencari informasi.

“Bahkan, pemberitaan konvensional saat ini perlahan-lahan digantikan oleh media sosial. Ini karena pemberitaan yang real time sangat ditunggu masyarakat,” terangnya.

Kendati begitu, lanjut Herman Deru, FAMS juga harus mempunyai tanggung jawab untuk memberikan literasi kepada anggotanya sehingga berita dan informasi disajikan tidak melanggar kode etik.

“Harus ada training untuk pemegang akun media sosial ini. Baik soal cara mengutip berita agar tidak terjebak pada pelanggaran kode etik dan penggaran UU ITE,” bebernya.

Bahkan, Herman Deru mengajak agar institusi seperti POLRI, TNI, Kejaksaan dan lainnya untuk mengajak para pemegang akun media sosial tersebut untuk berdiskusi terkait soal hukum.

“Langkah ini agar pemilik akun mengerti soal aturan hukum dalam menyebarkan informasi. Ajak duduk bersama,” paparnya.

Dia juga menghimbau para pemilik akun agar menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kearifan lokal.

“Jadikan juga media sosial ini untuk melestarikan kearifan lokal Sumsel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Apresiasi Komunitas Catatan Kilometer Jurnalis, Bupati OKU: Sangat Membantu Promosi Daerah
Kasus Penusukan Maut di Mendingin Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku
Korupsi Dana Pokir OKU: Ahmad Thoha Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Mendra SB 2 Tahun
Gubernur Herman Deru Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan Batu Kuning–Kurup untuk Percepat Mobilitas Warga OKU
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Kemandirian Ekonomi Hijau Lewat Budidaya Lebah Trigona di Desa Tanjung Dalam
“Belanting River Tubing Ayakh Ugan” Desa Kelumpang Sumsel Leburkan Ekowisata,Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:19 WIB

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Jumat, 11 September 2026 - 11:25 WIB

Apresiasi Komunitas Catatan Kilometer Jurnalis, Bupati OKU: Sangat Membantu Promosi Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 13:18 WIB

Kasus Penusukan Maut di Mendingin Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku

Senin, 2 Maret 2026 - 17:37 WIB

Korupsi Dana Pokir OKU: Ahmad Thoha Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Mendra SB 2 Tahun

Berita Terbaru