SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) H. Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jum’at (14/1/2022) Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sumsel atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Prov. Sumsel, yang Diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel, Bapak Harry Purwaka, SE., AK., M.Si., CA.,.
Herman Deru berpesan kepada kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti dan merespon hasil dari BPK tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan, bertujuan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Pemprov Sumsel mengetahui hal-hal yang masih perlu mendapat perhatian untuk segera diperbaiki agar mendapatkan hasil kerja yang maksimal.
“Hari ini kita menerima LHP dari BPK, termasuk nanti kabupaten/kota segera menindak lanjut apa hasil pemeriksaan, bahkan paling ekstremnya pengembalian,” katanya
Herman Deru menegaskan, yang kerap menjadi persoalan temuan BPK permasalahannya sangat klasik, dimana kurang volume,dan pengawasan yang tidak tepat atau pengawasan yang apa adanya
Komentar