Gubernur Pastikan Lantik Pj Bupati Muba Hari Senin Nanti

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Apriyadi di pastikan akan dilantik sebagai Pj Bupati Musi Banyuasin Senin nanti, 30/5/2022. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru saat di temui di kantornya, Rabu (25/5/2022).

 

Herman Deru menegaskan jika ia memastikan Apriyadi akan di Lantik Senin nanti sebagai Pj. Apalagi administrasi dan pengusulan nama Pj sekda yang selama ini di tunggu telah diberikan dan langsung di setujui oleh Herman Deru.

 

“Saya setujui langsung nama Pj sekda yang ia usulkan, karena besok libur, Senin nanti saya Lantik Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba,” tegas Deru.

 

Deru tidak ada permasalahan atas dipilihnya Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba meski tidak masuk kedalam usulanya kepada Mendagri. Ia menegaskan kenapa Apriyadi tidak langsung di Lantik sebagai Pj karena Tugas Sekda sebagai TAPD tidak mungkin di eksekutor sendiri oleh Apriyadi nya.

 

“Saya juga berkoordinasi dengan sekjen mendagri, nih lihat saya telfonan dengan pak Sekjen,” kata Deru usai di telfon langsung oleh Sekjen Mendagri di hadapan awak Media.

 

Deru juga membocorkan nama Sekda Muba yang di usulkan Apriyadi kepadanya. ” untuk nama usulan sekda tadi Musni Wijaya. Nanti juga dilantik oleh Pj Bupatinya sebagai Pj Sekda Muba,” tukasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru