Gubernur Paparkan 7 Program Prioritas Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Musrenbang 2025 dan RKPD 2026

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H. Cik Ujang secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Senin (28/4/2025).

Menurutnya Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD adalah awal dari pembangunan daerah. Melalui RKPD ini diharapkan ada kesamaan pandangan, kesamaan gerak dan kesamaan aksi bagi Bupati/Walikota.

Karena itu Bupati/Walikota di Sumsel harus tahu bahwa bingkai besar mereka adalah Sumsel dan Sumsel juga menuju bingkai besar nasional. Hal itu diistilahkannya sebagai hierarki dalam pelaksanaan pembangunan.

Herman Deru mengatakan bahwa Musrenbang RKPD ini penting dilakukan setiap tahun dalam rangka penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan untuk satu tahun ke depan, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali rencana yang baik. Makanya kita harus melakukan rencana dan penyusunan ini dengan berbasis data. Rencana tanpa ada data hasilnya juga akan sporadis,” ujar HD.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan ruang diskusi secara langsung antar pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta berbagai stakeholder Pembangunan. Oleh karena itu, kegiatan ini tentunya harus diikuti secara serius, agar nantinya usulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 betul-betul telah sinkron dengan payung dokumen perencanaan daerah (RPJPD dan RPJMD) Sumatera Selatan dan kebijakan nasional, tepat permasalahan, tepat sasaran, tepat lokasi, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIX, Aprizal Hasyim Minta Semua Bersinergi Bangun Kota Palembang

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru memaparkan 7 program prioritas di Sumsel yakni : 1. Kualitas SDM Yang Berdaya Saing Melalui Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, IPTEK, Keterampilan, Peran Perempuan, Pemuda, Keluarga Dan Penyandang Disabilitas;

2. Ketahanan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal Yang Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Dalam Kerangka Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadilan Serta Hilirisasi Dan Industrialisasi Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat;

3. Ketangguhan Daerah dengan Mendorong Ketahanan Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru;

4. Pemerataan Dan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota Serta Pelayanan Dasar Yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan;

5. Kesempatan Berusaha Dan Lapangan Kerja Serta Perlindungan Sosial Yang Terjaga Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan;

6. Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur, Kapasitas Fiskal, Transparansi Dan Akuntabilitas Serta Pemanfaatan Teknologi Informasi Menuju Pelayanan Publik Yang Berkualitas;

7. Kehidupan Beragama, Seni Dan Budaya Dalam Masyarakat Yang Menjunjung Tinggi Toleransi, Berorientasi Pada Kearifan Lokal.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE mengatakan mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPd 2026. Dimana Pemda telah menetapkan tema pembangunan yaitu

Baca Juga :  Pemkot Palembang Salurkan Bantuan Modak Bagi UMKM

“Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan” yang mereka cermati juga ikut mendukung tema dalam rencana awal RKP 2026.

Mereka juga mencermati bahwa berbagai indikator makro yang dijabarkan kepala Bappeda. yang sejatinya telah disusun adalah untuk mencapai atau menjadi bagian memperkuat agregat target nasional dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel.

“Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat disusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026,” jelasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Regina Aryanti menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan Verifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.

Dalam rangka perumusan Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, telah dilakukan serangkaian kegiatan antara lain:

Baca Juga :  Bandara SMB II Palembang Buka Peluang Besar Ekspor Komoditas Lokal

1. Sinkronisasi Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret – Mei 2025;2. Sinkronisasi Perencanaan Nasional dengan Provinsi, dengan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) pada 27 Februari 20 Maret 2025, yang membahas sinkronisasi Indikator Makro dan 20 usulan prioritas Provinsi Sumsel, 3. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 pada 14 Februari 2025;

4. Serta yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 15-23 April 2025 minggu lalu bersama seluruh Perangkat Daerah dan Bappeda se Sumatera Selatan, yaitu Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026.

“Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang telah disusun akan disempurnakan melalui Musrenbang ini yang selanjutnya dilakukan penajaman hingga menjadi Rancangan Akhir RKPD. Hasil Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditandatangani oleh perwakilan stakeholder yang hadir.

Regina menjelaskan bahwa Penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2024 yang lalu dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 dan mengawal pelaksanaan tahun pertama Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2029.

    Komentar