Sekda Sumsel Sebut Mendagri Bolehkan Pemda Gelar Giat di Hotel

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra. Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra. Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID,. PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra menyebut jika Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan Pemerintah Daerah untuk menggelar kegiatan yang dianggap penting di hotel ataupun restoran.

Meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, bukan berarti melarang keseluruhan kegiatan pemerintah tidak boleh dilakukan di hotel. Sebab, hal itu untuk keberlangsungan hidup hotel maupun resto.

“Iya kita akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta,” ujarnya pada, Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan meski sudah ada kelonggaran kegiatan di hotel dan restoran, pelaksanaannya tetap akan dipilah-pilah.

“Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara. Tetap dipilah-pilah, kalau memang sudah teranggarkan full day atau half day tetap dilaksanakan,” katanya.

Ia menuturkan, untuk kegiatan seperti rapat-rapat OPD tidak akan lagi digelar di luar kantor. Justru, para OPD diminta melakukan hal tersebut di kantor pemerintahan.

“Kalau rapat-rapat rutin biasa bisa di kantor-kantor pemerintah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan jika efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel tetap dilakukan pada tahun ini.

“Kalau untuk efisiensi tidak bisa disebutkan besarannya berapa ya,” ungkap dia.

Berita Terkait

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura
Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya
Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana
Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:34 WIB

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Minggu, 5 April 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:50 WIB

Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB