Sekda Sumsel Sebut Mendagri Bolehkan Pemda Gelar Giat di Hotel

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra. Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra. Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID,. PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra menyebut jika Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan Pemerintah Daerah untuk menggelar kegiatan yang dianggap penting di hotel ataupun restoran.

Meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, bukan berarti melarang keseluruhan kegiatan pemerintah tidak boleh dilakukan di hotel. Sebab, hal itu untuk keberlangsungan hidup hotel maupun resto.

“Iya kita akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta,” ujarnya pada, Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan meski sudah ada kelonggaran kegiatan di hotel dan restoran, pelaksanaannya tetap akan dipilah-pilah.

“Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara. Tetap dipilah-pilah, kalau memang sudah teranggarkan full day atau half day tetap dilaksanakan,” katanya.

Ia menuturkan, untuk kegiatan seperti rapat-rapat OPD tidak akan lagi digelar di luar kantor. Justru, para OPD diminta melakukan hal tersebut di kantor pemerintahan.

“Kalau rapat-rapat rutin biasa bisa di kantor-kantor pemerintah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan jika efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel tetap dilakukan pada tahun ini.

“Kalau untuk efisiensi tidak bisa disebutkan besarannya berapa ya,” ungkap dia.

Berita Terkait

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Perkuat Pemerataan Pendidikan, Gubernur Herman Deru Resmikan Asrama SMA Negeri 3 Martapura

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:48 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru