Gubernur Herman Deru Serahkan  Laporan Keuangan APBD  TA 2022  Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel  

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama  yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan  bertempat  di Kantor BPK RI Sumsel, Jumat (10/3) pagi.

Gubernur Herman Deru mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan ABPD telah di laksanakan dan berakhir pelaksanaannya pada 31 Desember 2022.

Oleh sebab itu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Lanjut Herman Deru mengatakan sebagaimana diamanatkan pada pasal 191, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa LPK APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berkahir.

“Jadi pada hari ini kami akan menyerahkan laporan keuangan Unaudited Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Lanjut Herman Deru menyampaikan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, menyatakan bahwa laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolahan keuangan negara dan daerah selama satu periode.

“Laporan keuangan daerah menyajikan posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyajikan laporan keuangannya secara wajar dan diungkapkan secara lengkap,” tuturnya.

Herman Deru menyampaikan tantangan pengelolaan keuangan daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat, harus terus dibenahi.

“Pemprov Sumsel membutuhkan dan mengharapkan arahan dari BPK RI guna memperoleh opini yang terbaik dalam pengelolahan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama mengucapkan terima kasih atas kerjasama Pemprov Sumsel sehingga laporonannya sudah diserahalkan.

“Laporan keuangan yang disampaikan kepala daerah paling lambat tiga bulan berakhir selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.

Dia mengatakan BPK akan melaksanakan dan akan menyampaikan hasilnya, insya allah nanti 9 Mei akan diserahkan. Dia menyebutkan berdasarkan catatan dari BPK, Pemprov Sumsel telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  8 kali, semoga hasil terbaik dapat diperoleh kembali.

Dia mengharapkan pada pemeriksaan nanti agar dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar.

“Kami pada pemeriksaan nanti berharap kerjasamanya agar berjalan dengan baik,”tutupnya.

Dalam kegiatan ini  Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama melakukan penandatangan berita  penyerahan .

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel
Api Mengancam, Polisi dan Perusahaan Bahu-Membahu Jinakkan Karhutla di OKI
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sulap Limbah Serbuk Bambu Menjadi Peluang Usaha melalui Budidaya Jamur Tiram
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Perencanaan Dan Penganggaran Di Pemko Palembang
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Api Mengancam, Polisi dan Perusahaan Bahu-Membahu Jinakkan Karhutla di OKI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sulap Limbah Serbuk Bambu Menjadi Peluang Usaha melalui Budidaya Jamur Tiram

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB