Gojek Siap Beri Dukungan PSBB Jilid 2

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,  Palembang -Sebagai layanan transportasi, Gojek berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam menekan penyebaran COVID-19 di kota Palembang. Berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Gojek mendirikan 5 Posko Pemeriksaan (Pembatasan Sosial Skala Besar) PSBB Palembang sebagai upaya menekan penyebaran pandemi COVID-19.

Kelima posko pemeriksaan ini tersebar di berbagai wilayah di kota Palembang, yaitu:
1. Pasar Cinde, Jl Sudirman
2. Bengkel Pass, Jl Demang Lebar Daun
3. Di depan PT Trakindo Utama, Jl Kol H. Burlian
4. Di depan SMPN 9 Palembang, Jl Basuki Rahmat
5. Halaman Restoran Cepat Saji McDonald, Jl Ryacudu

Erika Agustine, VP Regional Gojek Sumbagsel mengatakan, “Komitmen Gojek adalah menjadi yang terdepan dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Salah satunya adalah memberikan dukungan kepada para aparat hukum untuk menegakkan peraturan selama PSBB berlangsung di kota Palembang. Karena hanya dengan kedisiplinan yang baik kita bisa menekan penyebaran COVID-19. Posko ini adalah bentuk komitmen dan dukungan kami bagi para penegak hukum yang tidak kenal lelah bertugas untuk menjalankan aturan selama PSBB berlangsung di Palembang. Harapannya, upaya ini bisa memberikan kontribusi untuk
mencegah penyebaran COVID-19 di Palembang”, ungkapnya, Kamis (4/6/2020).

Melalui posko-posko ini, Dinas Perhubungan dan Polrestabes Palembang melakukan pengawasan dan memberikan peringatan kepada para pengguna jalan baik roda dua dan empat untuk menaati peraturan dan tetap menjalankan pembatasan sosial selama PSBB di Palembang berlangsung, mulai 20 Mei 2020 silam hingga selesai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal AP MSi, mengungkapkan apresiasinya
kepada Gojek yang berkomitmen memberikan dukungan secara aktif untuk menyukseskan jalannya PSBB di kota Palembang.

“Penindakan yang diberikan kepada masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB jumlahnya kian menurun dari waktu ke waktu. Tujuan dari checkpoint ini adalah untuk mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan Protokol Kesehatan (Masker, jaga jarak, pembatasan jumlah penumpang dan menyesuaikan konfigurasi) bila menggunakan moda transportasi dari satu titik ke titik yang lain. Gojek berperan aktif dalam menekan penyebaran ini melalui pendirian posko-posko pemeriksaan ini di berbagai lokasi yang memudahkan kami untuk melakukan tugas kami menegakkan aturan di jalan raya”, katanya.

Beberapa sanksi pelanggaran PSBB yang tertera dalam Perwali PSBB Palembang diantaranya tidak menggunakan masker selama di luar rumah yang bisa dikenai sanksi teguran, penahanan kartu identitas, kerja sosial, masuk karantina hingga denda administratif maksimal 250.000 rupiah. Sementara itu pelanggar pembatasan penggunaan moda transportasi, seperti berboncengan dan berbeda alamat KTP, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak sosial di dalam kendaraan roda empat, bisa dikenai denda administratif mulai 250.000 rupiah hingga 1 juta rupiah.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantyo Sandi.
”Kedisiplinan adalah kunci untuk mempercepat proses melandaikan kurva penyebaran COVID-19 di Palembang. Peran serta Gojek dalam proses ini, baik melalui edukasi kepada para mitranya, maupun dukungan dalam bentuk lainnya, menjadi sebuah bukti bahwa penanganan wabah ini memerlukan gotong royong dari semua pihak agar bisa segera tuntas. Harapannya, para pelaku bisnis lain di Palembang bisa ikut berkontribusi menekan penyebaran COVID-19 ini agar perekonomian bisa kembali pulih dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala.”

Menurut catatan Dinas Perhubungan Kota Palembang, selama berjalannya PSBB tahap pertama di Palembang antara 20 Mei hingga 2 Juni silam, sebanyak 10.853 orang telah menerima sanksi karena melakukan pelanggaran. Umumnya sanksi yang diberikan adalah membersihkan fasilitas umum, seperti menyapu jalan atau membersihkan taman kota.
penyedia barang dan jasa terbaik di bidangnya. (silviee)

Berita Terkait

FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang
Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila
Pelaku Curat Motor di Empat Lawang Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Rekannya
90 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81 di Empat Lawang
Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan
Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini
DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelaku Curat Motor di Empat Lawang Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Rekannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:15 WIB

90 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81 di Empat Lawang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB