Giat Razia Gabungan, Tiga Pelanggaran Ini Jadi Prioritas

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jelang akhir waktu kegiatan razia patuh Musi 2024, Satlantas Polrestabes Palembang, bersama Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, kembali melakukan giat razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor PJR Polda Sumsel, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (19/11/2024), tim gabungan melakukan penindakan tilang kepada seluruh kendaraan yang melanggar, baik roda empat maupun roda dua.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Gakum Iptu Ar Sikakum, mengatakan razia gabungan dimulai pada 28 Oktober, dan akan berakhir pada 24 November 2024.

“Sekarang kami melaksanakan kegiatan razia di jalan Ahmad Yani, depan kantor PJR Polda Sumsel. Seluruh kendaraan yang melanggar kami lakukan penindakan berupa tilang,” ungkap Iptu Arham Sikakum, usai razia.

Dalam razia gabungan tersebut, sambung Iptu Ar Sikakum, terdapat tiga pelanggaran yang menjadi prioritas, seperti mati pajak kendaraan atau TNKB, pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK.

“Selain itu juga, pengendara yang melawan arus, tidak pakai helm, akan kami beri tindakan berupa penilangan. Untuk giat hari ini, ada 22 kendaraan yang dilakukan penilangan,” ungkapnya.

Terakhir Iptu Ar Sikakum mengimbau, kepada seluruh pengguna kendaraan agar mengecek surat-surat sebelum berkendara, lengkapi dahulu, lalu jangan melawan arus, harus pakai helm, jangan dibawah pengaruh alkohol saat berkendara.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung sampai akhir November 2024. Bila ditemukan pelanggaran, maka penggunaan kendaraan tersebut langsung didata untuk ditilang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Gubernur Prov. Sumsel, Herman Deru

Kota Palembang

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:57 WIB