Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polres Empat Lawang Sita 5 Ton Lebih Pertalite

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang Polda Sumsel, melakukan pengerebekan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Gaung, Kecamatan Tebing Tinggi. Penggerebekan ini dilakukan Polisi pada Rabu (6/9/2023).

“Puluhan drum dan jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 5,3 ton berhasil kita amankan. Untuk keberadaan tersangka saat ini sudah diketahui dan masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, Kamis (7/9/2023).

Sebagai langkah selanjutnya, sebagian dari barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Empat Lawang.

“Tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 55 Undang-undang (UU) No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 6 tahun,” kata Kapolres.

Masih dikatakannya, kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya mengendalikan dan mencegah aktivitas ilegal penimbunan dan pengoplosan BBM, yang dapat berdampak negatif pada pasokan BBM yang stabil dan aman bagi masyarakat.

“Polres Empat Lawang terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini dan menangkap tersangka yang masih buron,” ucapnya.

Sebelumnya, tim gabungan Mapolres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite pada hari Rabu, 6 September 2023.

Kasus ini muncul berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu rumah warga di Desa Gaung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Polres Empat Lawang, tersangka yang diduga terlibat dalam penimbunan dan pengoplosan BBM jenis pertalite telah berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.

Meskipun tersangka berhasil kabur, tim berhasil mengamankan puluhan drum berisi BBM oplosan jenis pertalite sebanyak 5,3 ton. Selain itu, sejumlah alat dan zat kimia yang digunakan untuk mencampur BBM juga ditemukan dan disita sebagai barang bukti. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB