SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Personil Polsek Pendopo Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam
di Desa Bayau Kecamatan Pendopo. Jumat (24/02/2023) lalu sekira pukul 16.00 wib.
Penggerebekan dilakukan Kapolsek Pendopo AKP Gunawan dan personil, setelah
mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi perjudian sabung ayam di wilayah
tersebut.
Melalui informasi tersebut Polsek Pendopo bersama Koramil 0405-04 Pendopo, Camat
Pendopo dan Pol-PP langsung menuju lokasi yang di informasikan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pendopo AKP Gunawan didampingi Camat Pendopo Sapardinajoli, S.Sos.
Setiba di lokasi, tim gabungan langsung membongkar dan membakar lokasi perjudian, namun pemain judi sabung sudah melarikan diri.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Pendopo AKP Gunawan memberikan imbauan kepada
masyarakat melalui Kepala Desa untuk tidak membiarkan praktik judi sabung ayam di desanya.
“Diharapkan tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam di desa setempat. Apabila masih maka akan tidak tegas,” pungkas Kapolsek. (*)
Komentar