Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Ini Didapati Bawa Sajam

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal dari adanya kecurigaan petugas Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, saat melakukan hunting rutin dan giat cipta kondisi (Cipkon), pada Sabtu malam (23/3/2024).

Alhasil, petugas Pidum dan Tekab 134, Pimpin Kasubnit Pidum, Iptu Jhoni Palapa, berhasil mengamankan 6 orang remaja yang dicurigai sedang minum tuak di Jalan Ryacudu tepatnya dibawa Ampera Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Dimana, setelah dilakukan pemerikaan dari 6 remaja tersebut, 3 berstatus resedivis, dan 2 orang didapati membawa senjata tajam, jenis pisau. Akibat ulahnya terpaksa ke 6 pemuda itu pun langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Dua orang yang didapangi sajam, yakni MM (26), warga Jalan Pangeran Ratu Jembatan Induk Kelurahan 15 Ulu dan dan NT (25), warga jalan Jendral Sudirman Lorong jambu.

“Benar keduanya kita amankan berawal dari adanya kecurigaan kita atas gerak geriknya mereka saat di TKP (tempat kejadian perkara), dan sedang minum tuak,” ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum Tekab 134, AKP Robert Siombing, Senin (25/3/2024).

Lanjut Robert, setelah diperika didapati dua orang membawa senjata tajam jenis pisau. “Ada tiga orang berstatus resedivis, dan dua orang membawa Sajam, dan langsung kita amankan,” ungkapnya sambil mengatakan anggota juga mengamankan dua sajam.

Atas ulahnya, kedua pelaku akan dijerat pasal UU darurat dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. Sedang kedua meraka tersebut, MM dan NT mengaku, membawa sajam itu untuk jaga diri.

“Untuk jaga diri. Karena banyak musuh,” aku mereka dengan kepala tertunduk malu. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru