SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejati Sumsel menyita enam bundel berkas dari Kantor KONI Sumsel, terkait dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel, serta pengadaan barang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 bidang olahraga, Kamis (30/3/2023).
Enam bundel berkas tersebut tersimpan dalam kardus dan dua box plastik untuk diteliti dan didalami lebih jauh. KasiDik Kejati Sumsel, Khaidirman didampingi Ketua Tim Penyidikan, DR Noordien Kusumanegara, membenarkan telah menyita berkas dan ada beberapa arsip.
“Kami berhasil mengamankan beberapa berkas dan arsip,” terang Khaidirman.
Sementara, Wakil Ketua 4 KONI Sumsel, Agung Rahmadi mempersilahkan Tim Penyidik Kejati Sumsel untuk melaksanakan tugasnya.
“Silakan lakukan pemeriksaan, karena memang tidak ada yang harus ditutup-tutupi, agar proses ini cepat berjalan, segera tuntas,” terang Agung Rahmadi. (ANA)
Komentar