SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi Pekat I Musi 2025. Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan menjalang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, di Wilayah Hukum Polres OKU Timur.
Operasi Penyakit Masyarakat( pekat) ini dengan Sandi Ops Pekat I Musi 2025, berlangsung selama 16 (enam belas hari) dimulai ada 19 Februari sampai dengan 06 Maret 2025.
Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Kevin Leleury Selaku KA OPS RES mengatakan, pihaknya akan menindak tegas tehadap para pelaku yang melakukan tindak kejahatan, maupun penyakit masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma hukum lainnya.
Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan ini mengedepankan fungsi Preventif ini juga disertai dengan penegakan hukum dan didukung oleh fungsi operasional kepolisian lainnya yang bersipat tertutup dan dilaksanakan secara Profesional serta kegiatan pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat Pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1446 H.
“Penanggulangan kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) musi berupa curat, curas, premanisme, prostitusi, narkoba , judi, miras dan , Street Crime,” Tegasnya.
Adapun yang menjadi Tujuan Sasaran serta Target dalam Operasi Pekat I Musi 2025 ini adalah terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif pada saat pelaksanaan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1446 H, dengan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan, menumbuhkan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada masyarakat, serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan pelaku kejahatan, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk Potensi Gangguan (PG) Ambang Gangguan(AG) dan Gangguan nyata yang dapat menghambat mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan Operasi pekat I Musi 2025.
Target Operasi Penyakit Masyarakat
Manusia :
-Pelaku Kejahatan
-Penjual Miras Oplosan
-Penjual,Pengedar,Pemakai Narkoba
-Pelaku Perjudian
-Mucikari Pelaku Perdagangan Manusia.
Benda :
-Senjata api rakitan dan Senjata tajam
-Miras Olosan
-Petasan bahan baku petasan
-Narkoba
-Alat yang digunakan untuk bermain judi.
Dalam melaksanakan Operasi Pekat I Musi 2025 Kapolres selaku Ka Ops Res menekankan kepada personelnya dengan arahan (App) yang jelas terhadap para Personel di setiap pelaksanaan tugas; menjaga soliditas serta keselamatan, kesehatan yang paling utama; melaksanakan tugas dengan ikhlas penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terhadap Bangsa dan negara; menjaga sikap etika dan budaya sebagai Personel Polri pergunakan senyum sapa salam dalam setiap pelaksanaan tugas; dan yang paling terakhir jangan lupa Berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberi keselamatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Komentar