Gegara Sampah Sapuan Rumah, Suparman Dianiaya Tetangga

Kriminal42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dianiaya tetangganya, membuat Suparman (45), warga Jalan Ki Merogan Lorong Banten Kecamatan Kertapati melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (7/3/3023).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Panca Usaha, tepatnya depan Masjid Istiqlal, Kecamatan SU I Palembang, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Akibat kejadian itu saya mengalami luka lecet dan bengkak di kaki sebelah kiri,” ungkapnya, Jumat (3/3/2023), kepada petugas saat melapor.

Lanjutnya, beberapa hari sebelum kejadian memang antara ia dan terlapor RD pernah cekcok mulut. “Saat itu saya sedang menyapu di rumah, kemudian membuangnya keluar. Tidak sengaja termasuk ke rumah terlapor,” ungkapnya.

Kemudian terlapor marah-marah, hingga melemparkan piring ke arah dalam rumahnya sendiri. Tak hanya itu istri terlapor juga meneriaki korban maling.

“Saat itu saya jawab untuk apa melakukan pencurian karena rumah kami berpondasi batu, sedangkan terlapor kayu,” ungkapnya.

Dari permasalahan itulah terlapor dan dirinya terlibat selisih paham dan terjadilah perkelahian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya harap dengan adanya laporan saya. Laporan saya segera ditindaklanjuti dan terlapor di panggil atas ulahnya,” ungkapnya.

Untuk laporan korban sudah diterima oleh piket Unit III SPKT Polrestabes Palembang dengan laporan polisi: LP/B/471/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG. (ANA)

    Komentar