SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Nasib tragis dialami Rivan (27). Warga Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin itu, meninggal dunia ditusuk adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun inisial AL.
Peristiwa penusukan kakak kandung ini terjadi pada Sabtu (8/4/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah keduanya di Karang Agung Kecamatan Lalan.
Informasi di lapangan, kejadian dipicu oleh hal sepele, berawal ketika korban marah, bahkan menampar pipi serta mencekik leher AL. Penyebabnya karena sang adik membeli Mie Goreng hanya satu bungkus.
Saat dimarahi tersebut, AL sedang mengiris bawang dan kangkung untuk di masak. Mendapat perlakuan demikian, AL secara spontan langsung menusukan pisau yang dipegangnya ke tubuh korban.
Tusukan pisau ini mengenai perut sebelah kiri, yang mengakibatkan korban jatuh pingsan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tidak berapa lama dibawa ke klinik kesehatan PT BKI.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Lalan, Iptu Hasurungan Hutaju, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut adalah saudara kandung dan tinggal dalam satu rumah,” ungkapnya. (ANA)
Komentar