Gedung Pentas Seni Alami Keretakan, Diduga Akibat Aktivitas Seismik PT BGP

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pentas Seni yang berlokasi di Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Gedung Pentas Seni yang berlokasi di Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Menurut informasi dari masyarakat, Gedung Pentas Seni yang berlokasi di Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, mengalami keretakan. Diduga, akibat aktivitas gelombang seismik 3D milik PT BGP pada tahun 2021 lalu, dan hingga kini gedung kesenian tersebut belum selesai diperbaiki.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang, Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten PALI, Thambrani, akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Agar tindakan yang merugikan dan merusak aset negara ini dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pelaku.

“Ada dugaan kalau gedung Pentas Seni mengalami keretakan akibat aktivitas sismik PT BGP. Kami akan segera melaporkan hal ini ke pada APH, sehingga APH lah nantinya yang akan mengusut serta menetapkan siapa yang bertanggung jawab. Intinya siapapun yang berbuat maka dia yang akan bertanggung jawab,” tegas Thambrani.

Dia juga menambahkan, selaku masyarakat sekaligus kelembagaan dirinya merasa memiliki dan bertanggung jawab menjaga aset negara yang ada di wilayah kerjanya. “Jika ada kejanggalan seperti ini, kami akan segera laporkan, siapapun pelaku nya terserah, biar APH yang menindaknya,” tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten PALI, Kartika Anwar, SKom, saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan, pihaknya belum menerima ganti kerusakan gedung pentas seni dalam bentuk apapun. Dia juga sudah menghubungi pihak PT BGP untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Gedung pentas seni itu milik pemerintah kabupaten Pali. Itu adalah aset negara. Sampai sekarang pihak kami belum menerima ganti kerusakan gedung tersebut dalam bentuk apapun. Saat kami hubungi, pihak PT BGP malah mengatakan sudah diganti dalam bentuk kompensasi, dan sudah ada yang menerimanya. Maka itulah kami sudah ajak pihak perusahaan duduk bersama, untuk menyelesaikan masalah ini. Namun kemarin mereka minta waktu dua minggu sehabis lebaran idul Fitri. Sampai pagi ini saya konfirmasi lagi belum ada balasan dari pihak PT BGP,” papar Kepala Dinas pariwisata.

Kartika juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak SDM provinsi untuk minta difasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Namun, jika tak kunjung juga ada penyelesaian, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke SKK Migas.

Terpisah, saat ditemui kantor PT BGP yang berlokasi di kota Prabumulih, tampak tertutup rapat seperti sudah lama tak ada aktivitas. Dan tak satupun orang yang dijumpai di sana. ementara pihak Humas saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban terkait hal tersebut. (Yod)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru