Gara-gara Pilkades, Anggota DPRD Muratara Nyaris Tewas

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, mengamankan dua terduga pelaku yang hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap anggota DPRD Kabupaten Muratara, Firsyah Lakoni.

Dua pelaku tersebut ialah Medi (34) dan Merdi (36), warga Desa Belani, Kecamatan Musi Rawas Ilir, Muratara. Keduanya ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Oktober 2022.

Kedua pelaku berencana membunuh politisi Partai Nasdem itu dengan cara menembak. Kejadiannya berlangsung di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Selasa malam, 20 September 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Dikepung saat Melayat, Motor Rozi Dirampas Sekelompok Pemuda

Ketika itu, Firsyah yang tengah mengendarai mobil, tiba-tiba dipepet pengemudi lain dan tepat berhenti disebelahnya. Saat dia membuka kaca mobil, Firsyah ditodongkan senjata api yang langsung mengarah kepadanya.

Pelaku sempat melepaskan empat tembakan ke arah dirinya. Beruntung, tidak satu pun dari tembakan itu yang meletuskan timah panas. Usai kejadian itu, Firsyah lantas membuat laporan ke Polres Muratara.

Polisi kemudian berhasil mengendus keberadaan para pelaku yang melarikan diri ke luar Pulau Sumatera. Kedua pelaku ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Motor Hilang di Garasi Kos, Pegawai Swasta Merugi Belasan Juta

Menurut pengakuan salah satu pelaku, Medi, mereka nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban karena masalah politik. Medi merasa cemas terhadap persaingan Pilkades di Desa Air Bening yang melibatkan keluarganya dengan adik korban.

“Gara-gara masalah Pilkades. Dia itu adiknya mencalonkan diri sebagai Kades. Keluarga saya juga mencalonkan diri (sebagai Kades),” ujarnya, Senin (24/10/2022).

Medi bilang, dia merasa kesal kepada korban karena diduga ikut campur masalah Pilkades. “Dia ikut-ikutan saat Pilkades di Desa saya. Karena dia ikut campur itulah alasan saya mencoba membunuh korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Khodijah Tuntut Keadilan usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Namun pistol rakitan yang memang sejak lama dimiliki pelaku, gagal meletuskan timah panas saat ditodongkan dengan korban. “Gagal meledak. Karena itu, kami pun langsung kabur. Untuk pistolnya, saya buang ke sungai Belani,” tuturnya. (ANA)

    Komentar