DPRD Prov. Sumsel Dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2023

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,SUARAPUBLIK,- DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Sumsel sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, Setelah Melalui Pembahasan Pada Badan Anggaran, Komisi-Komisi Bersama OPD dan Mitra.

Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023.Senin (24 Oktober 2022)


Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramandha N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki SE, serta Hj. Kartika Sandra Desi SH, MM yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan; H Herman Deru.
Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023, yang disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, setelah seluruh peserta rapat sepakat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan bersama Kesepakatan Raperda dimaksud.


Adapun Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023 yang ditandatangani tersebut dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp.10.744.536.321.400,-. Belanja Daerah Rp.10.511.755.061.412. Kemudian surplus/defisit Rp.237.781.259.988,-.
Selanjutnya Penerimaan Pembiayaan Rp.133.218.740.012,-. Pengeluaran Pembiayaan Rp 366.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp 232.781.259.988 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil. Lalu Agenda Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang menyampaikan penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA. 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.

“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri RI untuk dievaluasi sehingga pada saatnya nanti dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”.


Pada kesempatan itu Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023.

“_Insya Allah, program yang telah di tetapkan dalam APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang_” lanjutnya.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

 

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut; Sekda Prov. Sumsel, Ir. H. SA Supriono, Forkopimda Prov. Sumsel, Kepala OPD Pemprov. Sumsel dan tamu undangan.

Berita Terkait

BKKBN Sumsel Gandeng Media Gaungkan Program Prioritas Nasional dan Bangga Kencana
Sidang Perdana Kasus Penembakan Panhead, Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Kelalaian Kafe
Pinjam Uang Rp33 Juta untuk Modal Usaha, Pria di Palembang Lapor Polisi
Perang Terhadap Narkoba, Polres Muba Kembali Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.6 Kg.
Anggota Polrestabes Palembang Dilarang Gunakan Vape, Pelanggaran Terancam Sanksi
Diduga Janggal Tangani Laporan Pengrusakan Rumah dan Lahan di Ogan Ilir, Dua Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam
Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek BMT Intensifkan Patroli Malam Tangkal Kejahatan 3C
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Tiga Desa di Buay Madang Timur Gelar Rakor Saluran Irigasi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:37 WIB

BKKBN Sumsel Gandeng Media Gaungkan Program Prioritas Nasional dan Bangga Kencana

Rabu, 4 November 2026 - 14:13 WIB

Sidang Perdana Kasus Penembakan Panhead, Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Kelalaian Kafe

Rabu, 4 November 2026 - 14:10 WIB

Pinjam Uang Rp33 Juta untuk Modal Usaha, Pria di Palembang Lapor Polisi

Rabu, 4 November 2026 - 12:44 WIB

Perang Terhadap Narkoba, Polres Muba Kembali Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.6 Kg.

Rabu, 4 November 2026 - 12:07 WIB

Anggota Polrestabes Palembang Dilarang Gunakan Vape, Pelanggaran Terancam Sanksi

Berita Terbaru