Khodijah Tuntut Keadilan usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khodijah, terus mencari keadilan, usai ditetapkan sebagai tersangka akibat dilaporkan Kepala Desa Seri Dalam. (Photo: Etry Puspita)

Khodijah, terus mencari keadilan, usai ditetapkan sebagai tersangka akibat dilaporkan Kepala Desa Seri Dalam. (Photo: Etry Puspita)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Khodijah (64) terus mencari keadilan terhadap dirinya, usai ditetapkan sebagai tersangka akibat dilaporkan Kepala Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Warga Kelurahan Tanjung Raja itu, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan telah melakukan perbuatan memalsukan surat tanah di Desa Seri Dalam. Kini Khodijah masih terus mencari keadilan terhadap status tersangka yang dianggapnya tidak wajar.

“Saya sebagai terlapor, padahal saya ahli waris dari kepemilikan hak tanah di Desa Seri Dalam sejak tahun 1995. Ibu saya Hj. Rhodiah dan bapak saya H Abdullah menjual tanah dengan Pak Muis,” ujarnya, Senin (24/10/2022).

Khodijah ingat betul tanah yang saat ini diperkarakan tersebut dijual oleh orangtuanya dengan Muis. “Setahu kami, orangtua menjual tanah hanya kepada pak Muis. Surat asli jual beli tanah tersebut tertulis dengan pak Muis. Surat tanah itu sendiri sudah dengan beliau,” jelasnya.

Khodijah mengatakan, saat itu Muis meminta ia dan ahli waris lainnya untuk membuat surat pelepasan hak karena Muis ingin mengubah surat tanah atas nama dirinya.

“Pak Muis meminta saya buatkan surat pelepasan hak karena surat atas nama orangtua kami dijadikan atas nama pak Muis. Maka kami dari lima bersaudara membuatkan surat keterangan ahli waris,” ungkapnya.

Namun tiba-tiba Khodijah dilaporkan atas pemalsuan akte dan surat penjualan oleh Puspita sebagai Kades Desa Seri Dalam.

“Kami tidak ada urusan dengan kades tersebut. Saya hanya punya urusan dengan pak Muis. Saya datang ke Polda Sumsel hanya memenuhi panggilan terhadap saya. Saya dilaporkan atas tuduhan membuat surat palsu oleh oknum kades tersebut,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB