SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 bersama Polres Pagar Alam menggelar razia kendaraan di jalan raya. Uniknya, razia kali ini bukan hanya untuk menanyakan kelengkapan surat berkendara, namun juga surat keterangan sudah di vaksin.
Razia yang berlangsung mulai hari ini, Rabu (8/12/2021), hingga Kamis besok (9/12/2021), dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mengejar target herd imunity atau kekebalan kelompok.
Di mana, dalam razia tersebut pengendara akan dimintai bukti berupa surat keterangan sudah di vaksin. Jika ditemukan belum ada yang di vaksin, maka akan diarahkan ke gerai vaksin yang sudah disiapkan.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Syamsul Bahri mengatakan, bahwa langka ini diambil untuk memberikan motivasi kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi yang sudah beberapa bulan dilaksanakan.
“Ini juga bertujuan untuk menimbulkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat dalam melindungi diri sendiri, serta upaya pemulihan ekonomi. Jika sudah terbentuk herd imunity, maka aktivitas bisa dilakukan seperti biasa,” ungkapnya.
Kapolres Kota Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Res PA, AKP Wempi Kayyadu, menambahkan, dari razia yang dilaksanakan di tiga titik hari ini masih banyak ditemukan masyarakat yang belum di vaksin COVID-19.
“Kita langsung melakukan berupa vaksin di tempat bagi yang belum. Kecuali bagi mereka yang memang belum bisa diberikan vaksin dengan catatan tensi darah tinggi, atau sakit dan semacamnya,” jelasnya. (ANA)
Komentar