SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Forum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) mendapatkan bimbingan teknis Permendagri No 3 tahun 2024 Perubahan Atas Permen Mendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa di Aula Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (17/12/2025).
Camat Buay Madang Timur, M Andrie mengucapkan terima kasih kepada seluru kades dan instansi terkait yang hadir, agar program Koperasi Merah Putih yang ada wilayah Buay Madang Timur agar terlaksana dengan baik.
“Semoga program Koperasi Merah Putih dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Komandan Koramil Buay Madang, Kapten ARM Antoni Ruskai selaku Satgas Koperasi Merah Putih menyampaikan tentang percepatan pembangunan koperasi merah putih. Guna mensejahterakan masyarakat, dan tentang pendataan aset dan ketersediaan lahan di desa.
“Kriteria lahan yang harus disiapkan 1000M² kepemilikan dari desa, akan menjadi aset desa, dan untuk wilayah Kecamatan BMT baru tersedia 5 titik,” terangnya.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, selaku Satgas ketahanan pangan menambahkan, dengan adanya Koperasi Merah Putih akan mendukung ketahanan pangan, khususnya jagung yang telah digencarkan melalui program 1 desa 1 hektar lahan.
“Perlu adanya pemyampaian secara Door To Door untuk memberikan sosialisasi bersama dengan Bhabinkamtibmas,” paparnya.

















