SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Wakil walikota Palembang Fitrianti Agustinda memastikan jika pemasangan lampu jalan ynag ada di kota Palembang merupakan tugas pemerintah.
Hal tersebut ia sampaikan ke warga setempat, saat melakukan pemeriksaan lampu jalan didua lokasi di jalan KI merogan rt 39 rw 03 kel kemas rindo kec Kertapati jalan anggada rt 08 rw 02 kel kalidoni kec kalidoni.
Dalam kegiatan tersebut, iring-iringan mobil yang menggunakan plat Nomor Polisi BG 2 A tesebut diikuti juga mobil yang siap mempermudah petugas dalam melakukan perbaikan bola lampu yang padam.
” Pemerintah kota Palembang sangat bertanggung jawab atas fasilitas umum yang sangat dibutuhkan warga seperti lampu jalan. Memang beberapa pekan ini saya menerima aspirasi warga kota Palembang yang mengeluhkan lampu jalan padam. Alhamdulilah kegiatan malam ini, saya secara langsung didampingi kepala dinas Perkimtan pak Afan akan melihat kondisi lampu jalan yang bermasalah di pemukiman warga,” kata Finda.
Namun saya tekankan lagi, jika petugas dari Pemkot yang melakukan perbaikan lampu jalan ini tidak benarkan melakukan penarikan uang jasa atau lainnya. Semua dilakukan secara gratis,”jelasnya kamis malam (18/5) saat berbincang dengan warga yang sedang berkumpul di jalan anggada kecamatan Kalidoni.
“Saya akan terima terus informasi dari masyarakat yang mengeluhkan jika lampu jalannya padam. Namun dijalan anggada ini titik lampu yang padam sudah menyala ketika saya tiba dilokasi. Maka dari itu kepada ketua RT dan tokoh masyarakat saya persilakan sampaikan titik lokasi yang lampu jalannya padam, jika ada tambahan mengenai lampu jalan. RT setempat ketika mengikuti musrembang tingkat kecamatan harus memasukan kedalam laporan tersebut, apabila sudah maka akan ditindak lanjuti,”paparnya kepada warga.
Komentar