Enam Desa di Muba Siap Terhubung Jaringan Digital Baru

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando Bupati H M Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses komunikasi digital hingga ke pelosok desa. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muba melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (13/11/2025), guna membahas progres usulan penanganan wilayah blankspot.

Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH hadir langsung dalam pertemuan yang diterima oleh Koordinator Tim Akselerasi Infrastruktur Mobile Broadband Komdigi, Fajar Prasanti, bersama anggota tim Adlin Dwi Jaya.

Dalam pertemuan itu, Komdigi mengonfirmasi bahwa Kabupaten Muba pada tahun 2025 – 2026 mendapatkan enam lokasi prioritas untuk ditangani melalui pembangunan Base Transceiver Station (BTS) baru dan optimalisasi jaringan oleh operator seluler.

Enam desa tersebut yakni Sugihwaras dan Pangkalan Jaya di Kecamatan Babat Toman, Nganti dan Jud II di Kecamatan Sanga Desa, Bukit Jaya di Kecamatan Sungai Lilin, serta Muara Teladan di Kecamatan Sekayu.

Selain itu, terdapat 31 lokasi tambahan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi. Dari total 72 titik blankspot yang diajukan Pemkab Muba melalui aplikasi SIGNAL Komdigi, hanya 63 usulan yang disetujui oleh Komdigi, 6 usulan telah disetujui untuk disolusikan melalui pembangunan baru dan optimalisasi jaringan oleh operator seluler pada tahun 2025 – 2026, sedangkan 31 usulan lainnya akan difasilitasi oleh BAKTI Komdigi.

“Beberapa usulan masuk kedalam perencanaan pembangunan tahun 2026 – 2029 oleh BAKTI Komdigi, bisa saja mengalami perubahan lokasi atau jumlah sesuai hasil verifikasi lapangan,” ujar Daud Amri, seusai pertemuan di Kantor Komdigi Jakarta.

Sementara itu, Koordinator Tim Akselerasi Infrastruktur Mobile Broadband Komdigi, Fajar Prasanti, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyusun data dan usulan wilayah blankspot secara akurat.

“Kolaborasi aktif dari pemerintah daerah seperti Muba sangat penting. Data yang lengkap dan valid akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Tujuan kami adalah memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses digital, terutama di wilayah pedesaan,” pungkas Fajar.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB