Empat desa di Kecamatan Muara Pinang Ikut Program Cetak Sawah

Empat Lawang, Sumsel58 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Program cetak lahan persawahan (cetak sawah) kerja sama Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang dengan TNI-AD, dalam hal ini Kodim 0405/Lahat di Kecamatan Muara Pinang, saat ini masih berjalan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang, Ir Dadang Munandar melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sanpras) Pertanian, David Nugraha menyebut, ada empat desa di Kecamatan Muara Pinang, yang menjadi lokasi program cetak sawah pada tahun anggaran 2021 ini.

“Desa Sawah, Desa Seleman Ulu, Desa Muara Pinang Lama dan Desa Talang Baru. Dengan total luasan lahan program cetak sawah sebanyak 99 hektar,” ungkap David Nugraha.

Baca Juga :  Stok Vaksin untuk Anak di Sumsel Kembali Bertambah

Hingga saat ini sambung dia, pengerjaan cetak sawah, sudah selesai sekitar 40 persen dari luasan lahan yang akan dicetak sawah sebanyak 99 hektar. “Kurang lebih segitulah sekarang ini, ada 40 persen dari 99 hektar lahan yang akan dicetak,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, pada dasarnya tidak ada persoalan yang berarti. Hanya saja, kendala para pelaksana pekerjaan di lapangan, itu terkait dengan kondisi medan lahan yang berbatuan.

“Banyak batu besar-besar kalau kendalanya di lapangan. Kemudian, banyak permintaan dari masyarakat pemilik lahan yang ingin ikut program cetak sawah, padahal total kuotanya hanya 99 hektar,” sebutnya.

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

Tentu saja sambung David, permintaan penambahan luasan lahan yang melebihi luasan kuota pengerjaan, belum dapat dipenuhi. Meski ini merupakan hal yang positif, karena antusias masyarakat terhadap program cetak sawah ini dapat dinilai sangat baik.

“Makanya kita sampaikan ke masyarakat, permintaan mereka belum dapat kami penuhi. Kita hanya mengerjakan daftar usulan yang masuk pertama terlebih dahulu,” ucapnya.

Dijelaskanya, lahan yang dibuka untuk cetak sawah ini, rata-rata lahan perkebunan kopi milik masyarakat. Sebelum dikerjakan oleh pihak TNI-AD selaku pihak pelaksana pekerjaan, pemilik lahan diminta membuat surat persetujuan terlebih dahulu. Intinya menyetujui lahan mereka dialihfungsikan dari perkebunan kopi menjadi lahan persawahan.

Baca Juga :  Duku Empat Lawang Marak Ditemukan di Pinggir Jalan

“Rata-rata kebun kopi, terutama di sepanjang aliran irigasi Lintang Kiri. Makanya, sebelum cetak sawah kita sudah membuat surat perjanjian, yang intinya masyarakat pemilik lahan setuju jika lahannya diproses alih fungsi lahan perkebunan menajadi lahan persawahan,” bebernya. (Alf)

    Komentar