SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Aksi nekat yang dilakukan Poli Agustian (19) mencuri tiga unit Handphone di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 04.30 WIB, berujung sial.
Pelaku yang sudah meresahkan warga di lingkungannya ini, harus diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan pimpinan Ipda Akhirudin.
“Benar, pelaku pencurian Handphone terjadi di Perumnas Nendagung sudah ditangkap. Modusnya pelaku merusak jendela rumah. Saat itu korban Firmansyah (17) bersama dua teman menginap di kediaman neneknya,” kata Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Akhirudin, Kamis (13/10/2022).
Menurut Akhirudin, pelaku setelah masuk menemukan tiga unit Handphone. Di antaranya dua unit Handphone Samsung dan Realme di dalam kamar. Sementara korban tengah terlelap tidur bersama dua temannya.
Setelah berhasil, pelaku kabur melalui jendela yang kaca yang dirusak. Menyadari telah terjadi pencurian, korban pun melapor ke Mapolsek Pagar Alam Selatan. Berbekal laporan korban, anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan.
“Setelah dilakukan lidik, anggota mendapati keberadaan pelaku. Pemuda yang juga teman korban ini kita ringkus di kediamannya tanpa perlawanan berserta barang bukti Handphone. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan guna pengusutan lebih lanjut,” terang Akhirudin. (ANA)
Komentar