Emas Aman Lebaran Nyaman Bersama Pegadaian  

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG  – Pegadaian Sumbagsel hadirkan layanan Titipan Emas untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2025. Melalui layanan Titipan Emas di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di Sumbagsel, nasabah tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas, baik emas batangan ataupun perhiasan yang aman, mudah di jangkau, dan praktis.

Layanan Titipan Emas ini dapat dimanfaatkan masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah maupun nasabah baru, mulai dari jangka waktu 6 bulan hingga 12 bulan. Namun, jika ingin menebus emas yang di titipkan lebih cepat, nasabah dapat dengan mudah melakukannya tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo.

Pemimpin Wilayah III Palembang, Novryandi menyampaikan, di momen Lebaran tahun ini, Pegadaian ingin memberikan solusi kenyamanan pada masyarakat, agar dapat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman, tanpa khawatir dengan emas dan perhiasan yang dimiliki. Tidak hanya itu, Pegadaian juga memberikan promo lebaran berupa fasilitas gratis biaya jasa titipan emas bagi nasabah.

“Kami ingin nasabah dapat mudik dengan nyaman, tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas batangan dan perhiasan yang dimiliki. Kami juga memberikan promo gratis biaya Titipan Emas khusus untuk nasabah yang bertransaksi di Outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel, yang nilai taksiran emasnya minimal sebesar Rp 20 juta,” ungkap Novryandi.

Masyarakat dapat memanfaatkan promo bebas biaya Titipan Emas selama periode 20 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Layanan ini dapat diakses di seluruh Kantor Cabang Pegadaian Provinsi Sumbagsel, meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka & Belitung selama hari kerja.

Nasabah juga dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital secara real-time. Melalui Pegadaian Digital, nasabah dapat melihat jumlah emas titipan yang disimpan di Pegadaian. Nasabah juga dapat melakukan Gadai Emas dengan agunan berupa emas titipan yang disimpan di Pegadaian langsung dari aplikasi dimanapun, kapanpun, tanpa harus ke outlet.

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Beri Dukungan Kesehatan bagi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Sumsel
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:09 WIB

Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Senin, 14 September 2026 - 12:04 WIB

Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026

Berita Terbaru

fhoto : polres pagar alam kerahkan personel awasi sejumlah spbu

Pagar Alam

Buru Pelangsir !60 Personel Polres Pagar Alam Dikerahkan ke SPBU

Senin, 14 Sep 2026 - 16:39 WIB