Emak Emak Berbaju Pink Tuntut Gubernur Turunkan Harga Sembako

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,
Ratusan Emak Emak se- Sumsel yang semuanya mengenakan baju berwarna Pink mendatangi kantor Gubernur Sumsel untuk menyampaikan tuntutan mereka agar Gubernur Sumsel menurunkan harga Sembako.
Aksi emak emak yang telah dimulai pukul 10.00 WIB dihalaman kantor Gubernur Sumsel berharap Gubernur Sumsel bisa menurunkan harga sembako yang dinilai ikut naik akibat dari naiknya Harga BBM.
“Kenaikan BBM membebani masyarakat, karena dampaknya kenaikan harga BBM menjadi naiknya harga kebutuhan pokok,” kata Koordinator Aksi Fini, saat menyampaikan Orasinya, Kamis (22/9/22).
Selain menuntut diturunkannya harga Sembako, pihaknya juga menuntut agar Gubernur Sumsel segera menyalurkan bantuan bagi warga Sumsel terutama yang terkena dampak atas kenaikan harga BBM.
“Sampai hari ini Gubernur Sumsel belum mengucurkan anggaran untuk bantuan ke masyarakat,” terangnya.
Ratusan Emak Emak ini disambut oleh Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel Edward Chandra yang mengatakan bantuan dari Pemprov Sumsel melalui Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) masih dalam pembahasan, Namum kemungkinan besarnya bisa 15 sampai 20 Miliar.
“Masih dibahas nilai dan sasaran penerima bantuannya, kita tunggu sampai akhir September untuk Pergub-nya,” kata Edward.
Ia menyebut, bantuan sosial akan diberikan kepada mereka yang terdampak kenaikan BBM, seperti ojol, nelayan, emak-emak dan lainnya.
“Kita siapkan dulu payung hukumnya, kemudian sesegera mungkin ditindak lanjuti. Apa yang ditunggu masyarakat ini akan kita segerakan,” katanya.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:39 WIB

BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terbaru