Elen Benarkan Kadisnakertrans Sumsel Terjaring OTT: Plt Sedang Disiapkan

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi, saat Dibincangi di Kantornya, Jumat (10/1/2025). Foto : Tia

Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi, saat Dibincangi di Kantornya, Jumat (10/1/2025). Foto : Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi membenarkan jika Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki terjaring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikabarkan terjadi di kantor Disnakertrans Sumsel.

“Hari ini kejari palembang telah melakukan OTT terhadap kadis dan staf diduga adanya penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat Preskon di Kantor Guebrnur Sumsel, Jum’at (10/1/2025).

Elen menjelaskan saat ini masih menunggu kabar selanjutnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait konstruksi hukum yang terjadi.

“Dalam hal ini kita serahkan ke kejaksaan, pihaknya akan membantu penyidik apabila dibutuhkan. Untuk prosesnya seperti apa, kita akan memberikan dukungan dari Pemprov Sumsel sesuai aturan. Nantinya akan disiapkan plt,” jelasnya.

Foto : Suasana kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi usai di geledah Petugas Kejari Kota Palembang, Jumat (10/1/205). Foto : Kiki

Ia mengungkapkan dirinya turut prihatin atas kasus yang terjadi itu. Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Seperti yang saya sampaikan diawal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di pemrpov untuk menghidnari perbuatan yang melanggar dan KKN. Tentu ini bagian dari kita untuk lebih proteksi lagi sekaligus mengingatkan teman-teman semua, untuk bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang telah menangkap Kepala Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sumsel bernama Firmansyah Putra.

Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin K3 perusahaan yang dilakukan di Disnaker Sumsel.

Menurut informasi yang beredar, Kejari Palembang turut mengamankan uang Rp40 juta yang diduga digunakan untuk kepengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan. Sejauh ini, Firmasnyah telah dibawa ke Kejari untuk pendalaman pemeriksaan. (Tia)

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB