Elen Benarkan Kadisnakertrans Sumsel Terjaring OTT: Plt Sedang Disiapkan

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi, saat Dibincangi di Kantornya, Jumat (10/1/2025). Foto : Tia

Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi, saat Dibincangi di Kantornya, Jumat (10/1/2025). Foto : Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi membenarkan jika Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki terjaring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikabarkan terjadi di kantor Disnakertrans Sumsel.

“Hari ini kejari palembang telah melakukan OTT terhadap kadis dan staf diduga adanya penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat Preskon di Kantor Guebrnur Sumsel, Jum’at (10/1/2025).

Elen menjelaskan saat ini masih menunggu kabar selanjutnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait konstruksi hukum yang terjadi.

“Dalam hal ini kita serahkan ke kejaksaan, pihaknya akan membantu penyidik apabila dibutuhkan. Untuk prosesnya seperti apa, kita akan memberikan dukungan dari Pemprov Sumsel sesuai aturan. Nantinya akan disiapkan plt,” jelasnya.

Foto : Suasana kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi usai di geledah Petugas Kejari Kota Palembang, Jumat (10/1/205). Foto : Kiki

Ia mengungkapkan dirinya turut prihatin atas kasus yang terjadi itu. Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Seperti yang saya sampaikan diawal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di pemrpov untuk menghidnari perbuatan yang melanggar dan KKN. Tentu ini bagian dari kita untuk lebih proteksi lagi sekaligus mengingatkan teman-teman semua, untuk bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang telah menangkap Kepala Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sumsel bernama Firmansyah Putra.

Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin K3 perusahaan yang dilakukan di Disnaker Sumsel.

Menurut informasi yang beredar, Kejari Palembang turut mengamankan uang Rp40 juta yang diduga digunakan untuk kepengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan. Sejauh ini, Firmasnyah telah dibawa ke Kejari untuk pendalaman pemeriksaan. (Tia)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru